Kepala KUA Kecamatan Rejoso Serahkan Sertifikat Waqaf Yayasan Sayyid Arif Segoropuro
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Minggu, 30 Nopember 2025 bertempat di Komplek Makam Segoropuro, Kepala KUA Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan H. Yusuf Widodo, M.Pd.I menyerahkan Sertifikat tanah Waqaf untuk Yayasan Sayyid Arif yang berlokasi Desa Segoropuro Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.
Penyerahan dilaksanakan dalam acara Haul Mbah Sayyid Arif dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Sayyid Arif Ustadz Saiful Anwar Sholeh, S Pd.I.
Ikut mendampingi acara penyerahan sertifikat waqaf tersebut Ketua BWI Kabupaten Pasuruan KH. Dumairi Nalim, Ketua MWC NU Rejoso KH. Lutfi Adnan, M.Pd.I dan Kepala Desa Segoropuro Sarli Efendi.
Sertifikat tanah seluas 37.720 M² tersebut merupakan realisasi dari Program Sertifikasi Tanah Waqaf secara gratis yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Kepala KUA Rejoso, H. Yusuf Widodo, dengan terbitnya Surat Waqaf ini, maka seluruh tanah yang ada di komplek Makam Sayyid Arif sudah sah menjadi milik Yayasan dan tidak bisa diganggu gugat lagi.
Beliau juga berharap agar semua Masjid, Musholla, Pondok Pesantren, Madrasah yang tanahnya belum bersertifikat waqaf agar segera membuat pengajuan sertifikat waqaf, mumpung ada program gratis, biayanya nol rupiah, "pungkasnya.
( Krm )

Posting Komentar