Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah, Ini Pesan Danramil 0809/11 Pare Kepada Warga Badas
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemerintah Desa Badas melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Balai Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Selasa (4/11/2025).
Total ada 500 Sertifikat yang diserahkan kepada warga desa Badas. Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri oleh petugas dari perwakilan BPN Kabupaten Kediri bapak Gilang, Kepala Desa Badas Nur Said SE,Danramil 0809/11 Pare Kapten Arm. Bangun Budi Adi, Kasi Kesos Kecamatan Badas Ibu Lina, Babinsa Desa Badas Serda Muchamad Arief, Bhabinkamtibmas Desa Badas Aipda Candra, Ketua Pokmas Gotong Royong bapak Ali Maksum dan 500 warga penerima sertifikat.
Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel kata Gilang .
Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah.Sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah .Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.
Kepala BPN Kabupaten Kediri diwakili Ketua Subsektor 2 PTSL Kabupaten Kediri bapak Gilang berpesan kepada semua warga yang telah menerima sertifikat untuk memanfaatkan dengan sebaik baiknya dan di jaga dengan baik agar tidak hilang.
Sementara itu ditempat yang sama Danramil 0809/11 Pare Kapten Arm. Bangun Budi Adi mengatakan Melalui program PTSL ini Ia berpesan kepada masyarakat di desa Badas untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan, selanjutnya bagi yang belum dapat supaya bersabar dan mendaftar pada program PTSL yang akan datang.
Di hadapan masyarakat, Danramil berpesan agar warga menjaga sertifikat dengan baik karena program ini membantu memperjelas status kepemilikan tanah dan mencegah sengketa. Ia menekankan pentingnya menyimpan sertifikat dengan aman agar tidak hilang atau jatuh ke tangan orang lain.
Ia menyebutkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat membantu warga memiliki sertifikat yang resmi dan memperjelas status kepemilikan tanah sehingga tidak tumpang tindih.(Hariono)




Posting Komentar