TNI
Tingkatkan Edukasi Hukum bagi Pelajar, Pasi Intel Kodim 1626/Bangli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di SMK N 3 Bangli
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pasi Intel Kodim 1626/Bangli Kapten Inf I Nyoman Rinun menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli, bertempat di halaman SMK Negeri 3 Bangli, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Senin (27/10/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi pelajar agar memahami proses hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama narkoba dan kenakalan remaja. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi yang nyata kepada siswa agar memahami bahaya narkoba, mengenali bentuk pelanggaran hukum, dan menjadi pelopor sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti semester dua tahun 2025 ini mencakup 27 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari 14 perkara tindak pidana narkotika, 12 perkara tindak pidana orang dan harta benda, serta 1 perkara minyak dan gas bumi, dengan total barang bukti sebanyak 145 item.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram, Alat hisap sabu, korek api gas, bong, pipet, Senjata tajam (3 buah cerurit dan pisau cutter), 10 unit handphone berbagai merk, Perhiasan imitasi (4 cincin, 3 kalung), Alat penjualan bahan bakar tak berizin (selang, pompa, corong),
Serta berbagai pakaian, helm, tas, dokumen, dan barang bukti lainnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi hukum kepada pelajar dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli bersama para undangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Pasi Intel Kodim 1626/Bangli Kapten Inf I Nyoman Rinun dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa TNI melalui satuan kewilayahan akan selalu mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan menjaga moral generasi muda.
“Kami dari Kodim 1626/Bangli mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Negeri Bangli dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar generasi muda Bangli terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kriminal lainnya,” ujar Kapten Inf I Nyoman Rinun.
Melalui sinergi antarinstansi, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, aman, dan bebas dari narkotika di wilayah Kabupaten Bangli.
(Red)
Via
TNI

Posting Komentar