24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal Berkedok Tempat Cukur Rambut, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok dan MMEA Ilegal
Hukum dan Kriminal

Berkedok Tempat Cukur Rambut, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok dan MMEA Ilegal

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
11 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM – Di balik tampilan sederhana sebuah tempat potong rambut di kawasan Blimbing, Kota Malang, tersimpan praktik ilegal yang merugikan negara. 

Tim Bea Cukai Malang berhasil membongkar aksi penjualan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dijalankan secara terselubung, Senin malam (6/10/), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa operasi penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bermula dari informasi masyarakat, petugas Bea Cukai Malang bergerak cepat melakukan operasi penindakan di Jalan Polowijen, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

"Dari Hasil pemeriksaan di lokasi mengungkap adanya penjualan Barang Kena Cukai tanpa dilekati pita cukai," ungkapnya.
Dalam operasi kali ini, petugas mendapati 1.861 bungkus rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, dengan total 16.760 batang, serta 21 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan C dengan total volume 12,60 liter, semuanya tanpa dilekati pita cukai.

"Barang bukti beserta pemiliknya langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Johan, Sabtu (11/10/2025).

Perlu diketahui bahwa dari hasil penindakan, ditaksir nilai barang mencapai Rp25.728.600,00 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp13.775.560,00.

"Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, serta menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam 
memberikan informasi," tuturnya.

Selain itu, penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan peringatan keras bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan kegiatan serupa.

"Dengan dukungan dan sinergi dari Masyarakat, Bea Cukai Malang terus mengawal penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," tandasnya.(*)

Via Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Menyambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0819/Pasuruan Bersihkan Sungai

Lintas Daerah News- 15.49 0
Menyambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0819/Pasuruan Bersihkan Sungai
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD, Kodim 0819/Pasuruan menggelar kegiatan Karya Bakti pembersihan Sun…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Antusias Warga Dusun Wedar Semangati Pemasangan Pipa Air Swadaya

Antusias Warga Dusun Wedar Semangati Pemasangan Pipa Air Swadaya

08.06
MWC NU Rejoso gelar Lailatul Ijtima' Rutin bersama MDS Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan

MWC NU Rejoso gelar Lailatul Ijtima' Rutin bersama MDS Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan

07.41
Dukung Program MBG, Dandim 0819/Pasuruan Resmikan SPPG

Dukung Program MBG, Dandim 0819/Pasuruan Resmikan SPPG

19.30

Recent Comments

Populer Minggu ini

Antusias Warga Dusun Wedar Semangati Pemasangan Pipa Air Swadaya

Antusias Warga Dusun Wedar Semangati Pemasangan Pipa Air Swadaya

08.06
MWC NU Rejoso gelar Lailatul Ijtima' Rutin bersama MDS Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan

MWC NU Rejoso gelar Lailatul Ijtima' Rutin bersama MDS Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan

07.41
Dukung Program MBG, Dandim 0819/Pasuruan Resmikan SPPG

Dukung Program MBG, Dandim 0819/Pasuruan Resmikan SPPG

19.30

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index