TNI
Babinsa Desa Tembuku Hadiri Musrenbangdes Tahun 2025, Dukung Perencanaan Pembangunan Desa
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ || Babinsa Desa Tembuku Koramil 1626-03/Tembuku, Serda Sang Komang Teg Redana, menghadiri rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025. Kegiatan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta daftar usulan RKP Tahun 2027, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Jumat (19/09/25)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pendamping TAPM Kabupaten Bangli I Nyoman Sugiartha, Camat Tembuku yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Tembuku Ni Ketut Sumariyani, Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa, Sekdes Desa Tembuku Sang Ayu Putu Martini, Ketua BPD Desa Tembuku I Nengah Rajeg beserta anggota, Kelian Banjar Dinas se-Desa Tembuku, Bendesa/Prajuru Adat, Kepala Sekolah Dasar dan SMP, serta unsur terkait lainnya.
Babinsa Serda Sang Komang Teg Redana menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Musrenbang merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk mendukung pembangunan desa serta memastikan keterlibatan TNI dalam setiap program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, melalui forum Musrenbang, Babinsa dapat ikut menyerap aspirasi warga sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Perbekel Tembuku sekaligus membuka acara Musrenbang. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, agar pemanfaatan dana yang direalisasikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kehadiran Bendesa serta prajuru adat juga dinilai penting untuk memperlancar pemanfaatan dana pusat di tingkat desa.
Sementara itu, Camat Tembuku melalui Kasi PMD menekankan bahwa setiap usulan pembangunan, khususnya terkait rehab dan perbaikan bangunan, harus didukung dengan sertifikat kepemilikan yang jelas, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Pendamping TAPM Kabupaten Bangli dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari penyaluran dana pemerintah. Kegiatan ini telah melalui tahapan perencanaan dan evaluasi secara detail, sehingga dapat termonitor sejauh mana perubahan maupun tata kelola masyarakat berjalan berkesinambungan.
Sekdes Tembuku, Sang Ayu Putu Martini, memaparkan Rancangan RKPDes Tahun 2026 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Rancangan tersebut menitikberatkan pada peningkatan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta tata kelola pemerintahan desa.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok penyusun usulan, diskusi, penyampaian hasil, penetapan keputusan, serta penandatanganan berita acara Musrenbang.
Di tempat terpisah, Komandan Kodim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinataha Utama, mengapresiasi peran Babinsa dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, keberadaan Babinsa dalam forum Musrenbang menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus upaya mendorong terciptanya pembangunan desa yang terarah, transparan, dan akuntabel.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar