MPLS di SMK Tribakti Kunjang Angkat Isu Narkoba dan Judi Online, Ini Alasannya
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di Kecamatan Kunjang pada tahun ini menghadirkan tema yang berbeda dari tahun sebelumnya. Isu narkoba dan judi online (judol) menjadi materi utama yang disampaikan kepada para siswa baru, termasuk di SMK Tribakti Kunjang, Kabupaten Kediri. Selasa (15/7/2025).
Sebanyak 30 siswa baru resmi mengikuti MPLS yang berlangsung selama beberapa hari. “Tahun lalu fokus pada bullying. Dan pada tahun ini, kita lebih menekankan pada bahaya narkoba dan judi online,” kata Danramil Lettu Inf. Rudi Hartono.
Untuk memperkuat materi, pihak Sekolah SMK Tribakti Kunjang bekerja sama dengan Koramil 0809/23 Kunjang Kodim Kediri dalam memberikan pemahaman terkait bahaya judi online (judol) dan narkoba.
Menurut Danramil ,materi ini sesuai dengan arahan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang mendorong agar sekolah memasukkan isu - isu aktual ke dalam kurikulum MPLS.
Selain materi bahaya Napza dan judol, para siswa juga menerima pembekalan lainnya, seperti wawasan kebangsaan. Program ini diharapkan membantu siswa lebih siap menghadapi dinamika kehidupan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, MPLS di SMK Tribakti mengacu pada buku pedoman MPLS ramah anak yang diterbitkan Mendikdasmen. Salah satu isi pentingnya adalah penanaman tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur lebih awal.
“Tujuan utamanya adalah membentuk karakter positif sejak dini. Kita juga pastikan seluruh kegiatan MPLS ramah anak,” tegas Danramil.
Lebih lanjut Lettu Inf. Rudi Hartono mengatakan, "Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus memiliki jiwa nasionalisme, semangat bela negara, dan etika yang baik dalam kehidupan sehari - hari,” ujarnya di hadapan para siswa dan siswi SMK Tribakti Kunjang.
MPLS merupakan rangkaian kegiatan awal yang bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Mulai dari fasilitas, peraturan, kurikulum, hingga mengenal guru, staf, dan kakak kelas setelah resmi terdaftar melalui sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. (Hariono)
Posting Komentar