Danramil Ajak Masyarakat Bersama Sama Jaga Peninggalan Bersejarah
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/12 Gurah Kodim Kediri Kapten Inf. Sulistyono mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga peninggalan sejarah. Hal ini dilakukan agar nilai - nilai sejarah dan budaya tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Seperti patung arca yang baru saja ditemukan oleh warga di lahan tegalan bapak Samirin Dusun Tondowongso Desa Gayam Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri beberapa hari yang lalu.
Patung Arca berbentuk dewa Siwa bermuka empat yang diduga peninggalan Hindu itu ditemukan saat lahan tegalan milik warga sedang dibajak alias di tlaktor. Temuan itu langsung beredar luas dan di penuhi oleh masyarakat yang ingin menyaksikan temuan arca di lokasi kejadian.
Menanggapi hal itu, Danramil 0809/12 Gurah Kapten Inf. Sulistyono mengajak masyarakat bersama - sama menjaga peninggalan bersejarah. Ia menerangkan, Pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah.
Peninggalan sejarah adalah saksi bisu perjalanan suatu bangsa. Menjaganya berarti melestarikan identitas dan budaya bangsa. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya sejarah dan budaya.
Dengan ikut serta menjaga, masyarakat dapat mencegah terjadinya kerusakan atau perusakan peninggalan sejarah yang disebabkan oleh faktor alam maupun tindakan manusia,"ucapnya, Minggu (22/6/2025) kepada awak media.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan," Peninggalan sejarah yang terawat dengan baik dapat menjadi daya tarik wisata yang positif bagi daerah. Keterlibatan dalam menjaga peninggalan sejarah dapat menjadi sarana pendidikan karakter bagi generasi muda, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan tanggung jawab,"jelasnya.
Danramil menambahkan," Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan masyarakat diantaranya, Selalu menjaga kebersihan di sekitar situs sejarah dan tidak membuang sampah sembarangan. Menghindari tindakan mencoret - coret atau merusak peninggalan sejarah. Mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku di area situs sejarah. Menunjukkan kepedulian dengan mengunjungi situs sejarah secara berkala. Jika menemukan kerusakan atau indikasi perusakan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, peninggalan sejarah dapat terus terjaga dan menjadi kebanggaan bersama. (Hariono)
Posting Komentar