Pemerintah Desa Mendalan Gelar Musdes Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2025
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah Desa Mendalan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan status Indeks Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Mendalan, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/5/25) dan dihadiri oleh Kades Mendalan Suheri beserta perangkat desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader pembangunan, dan perwakilan warga dari berbagai dusun.
Musdes ini merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendalan Suheri menyampaikan bahwa penetapan indeks desa bertujuan untuk mengetahui tingkat perkembangan desa, apakah masuk dalam kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri.
“Dengan penetapan status indeks ini, kita dapat mengevaluasi kemajuan pembangunan desa serta menentukan arah kebijakan dan program prioritas tahun berikutnya,” ujar Kepala Desa.
Proses penilaian indeks desa melibatkan berbagai indikator, seperti aspek pemerintahan, kewilayahan, pelayanan dasar, dan sosial ekonomi. Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
Ketua BPD Mendalan yang di wakili oleh M. Rifa'i menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penetapan status desa. “Musdes ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terhadap kondisi desa secara objektif,” ujarnya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan musyawarah, yang akan disampaikan ke kecamatan sebagai bagian dari pelaporan administratif desa.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Mendalan berharap dapat terus meningkatkan statusnya dan memperkuat kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
( Krm )
Posting Komentar