24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda TNI Polres Batu Berhasil Ungkap Puluhan Tanaman Ganja dan Ribuan Pil Koplo
TNI

Polres Batu Berhasil Ungkap Puluhan Tanaman Ganja dan Ribuan Pil Koplo

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
15 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KOTA BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM - Polres Batu Polda Jatim mengungkap penyalahgunaan tindak pidana peredaran Narkoba, dalam ungkap kasus yang pertama penanaman pohon ganja dan peredaran obat-obatan berbahaya atau pil koplo serta sabu-sabu yang berlangsung di Mapolres Batu, pada Rabu (15/1/2025).

Kasat Reskoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto mengatakan bahwa berawal dari RS dan MRR yang ditangkap dengan barang bukti ganja kering seberat 3,42 gram pada Minggu (12/1/2025) di Pendem, Kecamatan Junrejo Kota Batu, dan dalam pengembangan penyidikan terungkaplah berinisial ANB yang yang didapati barang bukti tanaman ganja sebanyak 62 tanaman ganja.

"Berawal dari penangkapan RS dan RMR, berawal dari situ kita kembangkan penyidikan, berselang satu jam dari penangkapan tersebut terungkap inisial ANB dan kita langsung datangi tempat penyimpanan pembibitan tanaman ganja," terang Kasat Reskoba Kota Batu.

Menurut Kasat Reskoba Polres Batu, sebanyak 62 batang bibit tanaman atau pohon ganja dan 36 gram ganja kering berhasil diamankan. 

Tidak sampai disitu saja, dalam pengembangan penyidikan tersangka ANB yang lulusan dari mahasiswa budidaya pertanian dan bereksperimen membudidayakan bibit tanaman ganja.

"Tersangka memulai budidaya tanaman sejak tahun 2019, dengan eksperimen dengan ilmunya dia berhasil dan menjadi profesi menjual hasil eksperimen tanaman ganja tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Ariek Yuli Irianto mengatakan kasus kedua terkait obat-obatan berbahaya jenis Pil Doble L atau lebih dikenal Pil Koplo sebanyak 960780 butir berhasil berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

"Berawal dari penangkapan SY yang saat ini sudah diamankan, selanjutnya kita limpahkan berjenjang dan saat ini terpidana," tegasnya.

Sesat setelah tertangkapnya SY dan dilakukan pengembangan penyidikan, muncul nama lainnya namun yang bersangkutan melarikan diri dan dinyatakan Daftar Pencairan Orang (DPO).

"Setelah SY ini kita amankan, tersangka lainya yang bersangkutan kabur, saat ini masih dalam proses penyidikan kita," tukasnya.
(M.sol)
Via TNI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

MUI KABUPATEN PASURUAN: TAHUN BARU ISLAM MOMEN SUCI INTROSPEKSI DIRI DAN KESEDERHANAAN

Lintas Daerah News- 22.52 0
MUI KABUPATEN PASURUAN: TAHUN BARU ISLAM MOMEN SUCI INTROSPEKSI DIRI DAN KESEDERHANAAN
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Menyambut kedatangan tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan men…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Peduli Sesama, BEM FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Gelar Bakti Sosial di Desa Sumberejo

Peduli Sesama, BEM FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Gelar Bakti Sosial di Desa Sumberejo

20.55
Drama Adu Penalti! Putra Bahari Semedu Sari Melaju ke 8 Besar Usai Tekuk Star FC 4-3

Drama Adu Penalti! Putra Bahari Semedu Sari Melaju ke 8 Besar Usai Tekuk Star FC 4-3

19.18

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Peduli Sesama, BEM FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Gelar Bakti Sosial di Desa Sumberejo

Peduli Sesama, BEM FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Gelar Bakti Sosial di Desa Sumberejo

20.55
Drama Adu Penalti! Putra Bahari Semedu Sari Melaju ke 8 Besar Usai Tekuk Star FC 4-3

Drama Adu Penalti! Putra Bahari Semedu Sari Melaju ke 8 Besar Usai Tekuk Star FC 4-3

19.18

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index