LaluLalang Dump Truk Tronton Muatan Sirtu Abaikan Rambu Jalan Kelas III di Grati
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com ~ ||Hampir Seminggu Dumptruk Tronton bermutan berat pengangkut sirtu, lalulalang dijalan kabupaten, tepatnya dipertigaan Pasar Grati wilayah kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Rqbu (9/10).
Keadaan ini sangat mengganggu aktifitas penguna jalan yang lain, padahal disitu terpampang Rambu lalu lintas dengan angka romawi III warna hitam dilingkari warna merah dengan warna dasar putih, yang artinya jalan kabupaten kelas 3 maksimun 8 ton.
Tanda Rambu jalan kelas III berfungsi untuk Kendaraan yang melewati jalan tersebut dengan Lebar tidak melebihi 2.100mm, Ukuran panjang tidak melebihi 9.000mm,Ukuran paling tinggi 3.500mm, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
Menurut penguna jalan dari arah timur yang akan melintas dipertgaan grati sempat berhenti karena macet mahlum hari rabu dan sabtu jalan tersebut ramai dengan orang pergi ke pasar dan berkata " lho..kok onok truk gede liwat ngemot pasir, onok tambang mane ta nek kidul Ranu ? ( lho kok ada truk besar lewat muat pasir, ada tambang lagi ta di selatan Danau Ranu ) ucap pengendara motor sambil menunggu kemacetan.
Ditempat terpisah M. Ridwan Ovu seorang pengacara wilayah timur angkat bicara bahwasannya Ada Dugaan kuat kegiatan aktivitas pengangkutan naterial sirtu diarea proyek Perumahan Pt Dewe Residence sebab Dumptruk tronton pengangkut Sirtu tersebut keluar masuk lewat pintu perumahan,dan sopir dumptruk tronton yang lewat itu telah menyalahi aturan rambu rambu lalulintas.
" Masak sopir gak lihat rambu2 disebelah timur jalan dipertigaan itu, Disitu ada tanda larangan Kendaraan bermutan berapa yang boleh lewat ?" Geramnya.
" Dan lagi di wilayah kecamatan grati itu tidak ada penambangan pasir, dulu ada Pt Dua Jaya yang sudah habis masa berlakunya dan sudah direklamasi, saat ini ada proyek perumahan yang di kelola oleh Pt Dewe Residence ," Ungkapnya.
Ditanya soal kelanjutan material tanah yang hilang menjadi pokok permasalahan warga dusun parasan juga merupakan aset pemerintah desa/kelurahan grati tunon.
" Kami bersama warga sudah mengirimkan surat untuk beraudensi ke Polres Pasuruan kota, mungkin hari kamis besok untuk mempertanyakan hasil penyelidikan pelaporan pengaduan masyarakat, mas ," ucapnya singkat.
(tim).
Posting Komentar