24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polri Polres Batu Amankan Pasangan Yang Melakukan Aborsi Akibat Hamil Diluar Nikah
Polri

Polres Batu Amankan Pasangan Yang Melakukan Aborsi Akibat Hamil Diluar Nikah

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
17 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM - Pasangan sejoli harus mendekam di Polres Batu lantaran keduanya telah melakukan perbuatan menggugurkan janin (Aborsi) hasil hubungan terlarang, kini kedua pasangan sejoli tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Batu.

Kedua tersangka tersebut merupakan karyawan swasta salah satu hotel di Kota Batu. Kedua pasangan sejoli ini diduga telah melakukan aborsi oleh kedua tersangka yang diketahui Pria berinisial YR (20) yang berasal dari Kabupaten Sleman dan perempuan berinisial RN (19) dari Kabupaten Malang. Proses aborsi ini dilaporkan ke Polres Batu pada Selasa, (3/9/2024) sesat setelah diduga adanya aborsi oleh kerabat tersangka.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata dalam keterangannya menyebutkan bahwa peristiwa aborsi pengguguran janin tersebut berusia sekitar 11 Minggu atau hampir 3 bulan.

"Modus yang dilakukan kedua tersangka yang sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023 yang lalu, kemudian melakukan hubungan kurang lebih hingga bulan Juni dan perempuan berinisial (RN) tidak datang bulan, hingga dilakukanlah pemeriksaan kepada bidan maupun dokter diketahui rupanya ada satu janin kemudian kedua pasangan ini sepakat untuk menggugurkan janin tersebut," ungkap Kapolres Batu, Selasa (17/9/2024).

Menurut Kapolres Batu, proses pengguguran janin tersebut dengan alat bantu dengan obat-obatan yang dibeli dari online, namun rupanya tidak efektif untuk menggugurkan, pada bulan Agustus jumlah takaran obat tersebut dinaikan sesaat kemudian yang bersangkutan berkontraksi perutnya hingga dikamar mandi keluar gumpalan janin.

"Yang menjadi barang bukti ini ada obat-obatan penggugur janin ataupun kapsul, ada centong, handphone dan baju yang digunakan saat aborsi, selanjutnya ada saksi-saksi telah dilaksanakan secara investigasion oleh Satreskrim Polres Batu." jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Batu juga mengatakan bahwa saksi-saksi nantinya juga akan diperdalam dengan memperbanyak saksi ahli terkait.

"Kita juga akan mendatangkan saksi ahli seperti bidan dan dokter untuk memperkuat penyidikan," tukasnya.


Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 77 ayat (a) Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. 
(M.sol)
Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

PERKUAT SINERGITAS DENGAN MASYARAKAT, DANRAMIL BANGLI HADIRI UPACARA ADAT DI GULIANG KAWAN

Lintas Daerah News- 20.05 0
PERKUAT SINERGITAS DENGAN MASYARAKAT, DANRAMIL BANGLI HADIRI UPACARA ADAT DI GULIANG KAWAN
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, Danramil 1626-01/Bangli Kapten Cke I K…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22
Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

11.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22
Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Pimred Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

11.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index