24 C
id
Sunday, July 13, 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
    • Nasional
      • Nasional
      • Advetorial
      • LDN TV
      • Berita
        • Hukrim
        • Peristiwa
        • TNI
        • Polri
        • Pemerintahan
        • Seni Budaya
        • Pendidikan
        Lintas Daerah News
        Telusuri
        Beranda 2 Hari Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Sudah Terima Banyak Aduan Pelanggaran Paslon 2 Hari Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Sudah Terima Banyak Aduan Pelanggaran Paslon

        2 Hari Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Sudah Terima Banyak Aduan Pelanggaran Paslon

        Lintas Daerah News
        Lintas Daerah News
        30 Sep, 2024 0 0
        Facebook
        Twitter
        Telegram
        WhatsApp

        MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Memasuki masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang sudah menerima laporan pelanggan, sejak dimulainya 28 September 2024 dimulainya kampanye terbuka tersebut sedikitnya ada 20 laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Malang.

        Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran. SH.,M. TuH mengungkapkan bahwa pelaporan pelanggan salah satu Paslon di Kabupaten Malang sedang ditangani, termasuk hari ini ada pelaporan yang masuk terkait kampanye terbuka yang melibatkan anak dibawah umur dan keterlibatan Kepala Desa dalam agenda jalan sehat.

        "Berkaitan dengan kegiatan jalan sehat salah satu paslon di Gondanglegi Kabupaten Malang yang melibatkan anak dibawah umur dan keterlibatan salah satu Kepala Desa dalam kampanye terbuka tersebut," ungkap Tobias, pada awak media Lintas Daerah News, Senin (30/9/2024).

        Menurutnya, pelaporan tersebut masih akan diperdalam dengan kajian untuk memenuhi syarat formil, setelah itu nantinya akan dilakukan registrasi laporan.

        "Kegiatan tersebut dalam hasil pengawasan kami Bawaslu Kabupaten Malang sudah melaksanakan pengawasan dan juga berdasarkan laporan yang kami terima dan kami cermati poin penting berkaitan dengan jenis laporan yaitu keterlibatan anak dibawah umur serta kepala desa di dalam kegiatan jalan sehat," ujarnya.

        Tobias Gula Aran juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi unsur pelanggaran yang mengacu pada pasal 71 undang-undang nomor 10 tahun 2016.

        "Salah satu poin ayatnya itu mengatur terkait dengan larangan keterlibatan Gubernur, Bupati, buat bupati dan wakil bupati dan juga kepala desa atau juga  sebutan lainnya.Di masa kampanye ini jadi yang berkaitan dengan poin laporan keterlibatan kepala desa kita cermati pedalaman terkait dengan keterpenuhan unsur materilnya terkait dengan pasal tersebut, apa yang dilakukan menguntungkan paslon atau tidak itu unsur unsur itu yang harus kita cermati lebih detail," terangnya.

        Selain itu, jika memenuhi unsur tersebut, maka nantinya akan dipanggil pihak-pihak terkait yang ada dalam laporan itu.

        "Pemanggilan atau permintaan keterangan lebih detail dari pihak pelapor dan juga pihak terlapor dan pihak terkait lain. Rencananya tanggal 8 Oktober, Paling lambat 3 hari untuk sanksinya sendiri. Jika terbukti kepala desa itu yang nanti kita rekomendasikan kepada Bupati," imbuhnya 

        "Kalau memang memenuhi unsur dugaan pelanggaran, kita akan rekomendasikan ke Bupati karena yang menertibkan SK kepala desa. Paling lambat 3 hari untuk sanksinya sendiri, jika terbukti kepala desa itu yang nanti kita rekomendasikan kepada Bupati kalau memang memenuhi unsur dugaan pelanggaran," jelasnya.

        Sementara itu, Suwito Wijoyo, SH Tim kuasa hukum Paslon GUS mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon SALAF, yang diduga melibatkan anak-anak dan oknum kepala desa.

        "Kami melaporkan adanya temuan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan anak-anak dan Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi," ungkapnya.

        Tim hukum juga melengkapi laporan dengan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran. Suwito menegaskan bahwa keterlibatan kepala desa dan anak-anak dalam kampanye jelas melanggar aturan, dan pihaknya berharap Bawaslu segera menindaklanjuti.
        (M.Sol)
        Facebook
        Twitter
        Telegram
        WhatsApp
        Postingan Lama
        Postingan Lebih Baru

        Anda mungkin menyukai postingan ini

        Posting Komentar

        Ads Single Post 4

        Stay Conneted

        14,629 FansLike
        1,381FollowersFollow
        10,126SubscribersSubscribe

        Berita Terbaru

        Wakil Bupati Kediri Resmikan Program YBM BRI, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan

        Lintas Daerah News- 23.01 0
        Wakil Bupati Kediri Resmikan Program YBM BRI, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan
        Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa ST Resmikan Program YBM BRI di Rumah Joglo Sentra FS As-Sakinah, Ds Seketi, Kec Ngadiluwih, Kab Kediri. Rabu (9/7/2025). KE…

        Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

        Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

        Populer Minggu Ini

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        09.42
        Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

        Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

        23.28
        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        20.28

        Recent Comments

        Populer Minggu ini

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        09.42
        Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

        Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

        23.28
        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        20.28

        Berita Hot

        Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

        Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

        22.46
        Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

        Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

        05.36
        Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

        Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

        23.22
        Lintas Daerah News

        Tentang Kami

        Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

        Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

        Follow Us

        @2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
        • Redaksi
        • Tentang
        • Kontak
        • Siber
        • Index