TNI
Untuk Mencegah Gangguan Keamanan di Dalam Rutan, Personil Koramil 01/Bangli Ikut Dalam Operasi Penggeledahan Hunian Rutan Kelas IIB Bangli
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Terlihat dengan jelas antusiasme kerja sama antara TNI/Polri, Personil Staf dan Polsuspas Rutan Kelas IIB Bangli serta BNNK Kabupaten Gianyar dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat membangun kerja sama yang baik dan kinerja yang cemerlang.
Hal ini tercermin saat bersama-sama melaksanakan kegiatan operasi penggeledahan dan tes urine bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, yang beralamat di Jalan Merdeka No. 95 Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Rabu (7/8/24).
Kegiatan tersebut dalam rangka HUT Pengayoman ke-79 Tahun 2024 sekaligus menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang melibatkan personil dari Koramil 1626-01/Bangli dan Polres Bangli.
Keterlibatan 3 orang personil Koramil 01/Bangli Kodim 1626/Bangli yang dipimpin Peltu I Ketut Udayana mengatakan, bahwa keterlibatan TNI merupakan atas permintaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan rutan.
"Penggeledahan dengan sasaran barang terlarang seperti senjata, narkotika, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan di dalam rutan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi di lingkungan tahanan,” tuturnya.
Peltu I Ketut Udayana juga menambahkan bahwa, sebelum dilakukan penggeledahan terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan untuk menentukan titik dan teknis pelaksanaan penggeledahan. Dalam kegiatan ini, TNI akan bekerja sama dengan pihak Rutan, Kepolisian dan BNNK untuk melakukan penggeledahan dan memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau kegiatan ilegal di dalam hunian tahanan. Selain itu dilaksanakan pula tes urin yang menunjukkan semuanya negatif psikotropika.
“Penggeledahan dimulai dari penggeledahan badan satu persatu warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada didalam kamar hunian dan barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P menegaskan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan atas dasar permintaan dan koordinasi.
"TNI hanya bertindak sebagai pihak yang membantu berdasarkan permintaan resmi dari Kepala Rutan Bangli, keterlibatan TNI adalah bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," jelasnya.
Dandim juga menekankan bahwa dalam operasi seperti ini, TNI tetap menjaga profesionalisme dan mengikuti aturan yang berlaku, memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap dihormati.
“Komitmen TNI untuk selalu mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan, baik di dalam rutan maupun di lingkungan masyarakat secara umum,” tutupnya.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar