Serap Aspirasi Warga, Desa Lebak Gelar Musrenbangdes dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
PASURUAN , Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah Desa Lebak, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lebak, Kamis (8/08/24).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Winongan Muhammad Ganis Subintang bersama tim, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H pendamping Kecamatan, Kepala Desa Abdul Goni beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lebak, ketua RT dan RW sewilayah Desa Lebak, kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lebak, Abdul Goni, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
"Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes," kata Abdul Goni.
Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Abdul Goni menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Lebak Tahun 2025 dan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026.
Sementara itu, Camat Winongan Muhammad Ganis Subintang menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Lebak yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H menyampaikan bahwa pentingnya pemasangan CCTV sebagai langkah preventif dalam memantau dan mengidentifikasi potensi tindak kejahatan.
"Pemasangan CCTV di titik-titik strategis dapat membantu kami dalam memantau aktivitas yang mencurigakan dan memberikan bukti yang di perlukan jika terjadi tindak kejahatan.
Selain itu, AKP Rudi Santosa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,"tegasnya.
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2025 dan musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Lebak untuk tahun 2025 dan 2026.
( Krm )
Posting Komentar