DPUBM Kabupaten Malang Gerak Cepat Tangani Fasjal TPT Gadingkulon- Sumbersekar
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemerintahan Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malang (DPUBM) bergerak cepat melaksanakan pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsor di Desa Gading Kulon Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Pada posisi titik longsor setidaknya sudah memakan bahu jalan yang sangat rawan terhadap pengguna jalan yang melewati area tersebut, mengingat dikawasan yang padat penduduk tersebut menjadi alternatif warga yang beraktifitas.
Hal ini menjadikan perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malang untuk menjadi perioritas pengerjaan, dimana pada area jalan merupakan jalan alternatif penghubung Desa Gading Kulon menuju Desa Sumbersekar Kabupaten Malang.
Dari pantauan awak media Lintas Daerah News dilokasi pengerjaan TPT tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malang tampak jelas proses pengerjaannya yang dimulai dengan memperkokoh pondasi hingga dinding penahan tembok dengan rangka besi sudah terlihat pengecoran.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malang melalui Sekretaris Fendi Sudjatmiko menjelaskan bahwa pengerjaan TPT di Desa Gading Kulon merupakan kegiatan rutin bidang fasilitas jalan (Fasjal).
"Jadi untuk kondisi mendesak, urgensi dan volume relatif kecil, kita juga siagakan anggaran rutin utk mengcover kebutuhan tersebut, jelas Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.
Menurutnya, jalan poros penghubung Desa Gading Kulon menuju Desa Sumbersekar arus lintas sangat padat sehingga pembangunan jalan insfratruktur bagi masyarakat dibutuhkan penanganan cepat dan tepat.
"Sebagaimana dilokasi ruas jalan tersebut merupakan jalan poros penghubung gadingkulon dan sumbersekar yang sangat padat arus lalu lintasnya, ditambah lagi dengan kerusakan bahu jalan akibat longsor yang membahayakan pengguna jalan," terang Fendi pada, Kamis (15/8/2024)
"Oleh karena itu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang melakukan penanganan cepat dan tepat untuk mengantisipasi kerusakan yg lebih parah lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang dalam pengerjaan TPT tersebut idealnya untuk perbaikan membutuhkan waktu yang sangat lumayan , tetapi dipastikan segera selesai dan tepat waktu.
"Penanganan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang berupa dinding penahan beton dengan panjang kurang lebih 15 meter dan tinggi 3,5 sampai 4 meter." pungkasnya.
(M.sol)

Posting Komentar