24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Diduga Korupsi, Mantan Kades Kalisemut Di Tahan Kejaksaan Negeri Lumajang. Diduga Korupsi, Mantan Kades Kalisemut Di Tahan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Diduga Korupsi, Mantan Kades Kalisemut Di Tahan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
14 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LUMAJANG, Lintasdaerahnews. com ~ ||Oknum Mantan Kepala Desa (Kades) Kalisemut Kecamatan Padang - Lumajang inisial AK akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang setelah berkas kasus dugaan tindak pidana korupsinya dilimpahkan oleh Unit Tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Lumajang kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Lumajang, selasa (14/05/24) 

Kasat Reskrim Polres Lumajang Achmad Rochim SH. MH. Melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi AIPDA Irwan Lukito Jadi SH. menyampaikan bahwa Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lumajang perihal tindak pidana korupsi. 

"Jadi hari ini (selasa 14/05/24) Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Lumajang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) oleh mantan Kades Kalisemut saudara AK yang saat sudah tidak lagi menjadi Kades (mantan Kades. Red), dengan kerugian negara sebesar Rp 305 juta" Terang Irwan Lukito, selasa (14/05/24) 

"Pasal yang disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 undang - undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang sudah di ubah menjadi UU nomor 20 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," Imbuhnya. 

Sementara itu Kejaksaan Negeri Lumajang melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso SH. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti dari Polres Lumajang mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kades. 

"Hari ini kita menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Lumajang ke Kejaksaan Negeri Lumajang yaitu mengenai dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2019 di desa Kalisemut Kecamatan Padang," Terang Yudhi. 

"Jadi tersangka AK, selaku mantan Kades Kalisemut diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa yang merugikan Negara sebesar Rp 305 juta, setalah dilakukan tahap II maka tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk mempermudah pelimpahan ke Pengadilan Tindak pidana korupsi Surabaya," pungkasnya.
(Ant)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Semarak HUT Ke-81 RI, Keluarga Besar Kodim 1626/Bangli Gelar Lomba Penuh Keceriaan

Lintas Daerah News- 06.26 0
Semarak HUT Ke-81 RI, Keluarga Besar Kodim 1626/Bangli Gelar Lomba Penuh Keceriaan
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Suasana penuh keceriaan dan kebersamaan mewarnai Lapangan Makodim, Keluarga besar Kodim 1626/Bangli menggelar ber…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
ANGGOTA POLSEK KEJAYAN AMANKAN LOMBA BARIS BERBARIS PERINGATI HUT RI KE-81, DARI LAPANGAN WRATI SAMPAI PACARKELING

ANGGOTA POLSEK KEJAYAN AMANKAN LOMBA BARIS BERBARIS PERINGATI HUT RI KE-81, DARI LAPANGAN WRATI SAMPAI PACARKELING

19.39
Tak Kenal Lelah, TNI dan Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan TNBTS

Tak Kenal Lelah, TNI dan Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan TNBTS

21.18

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
ANGGOTA POLSEK KEJAYAN AMANKAN LOMBA BARIS BERBARIS PERINGATI HUT RI KE-81, DARI LAPANGAN WRATI SAMPAI PACARKELING

ANGGOTA POLSEK KEJAYAN AMANKAN LOMBA BARIS BERBARIS PERINGATI HUT RI KE-81, DARI LAPANGAN WRATI SAMPAI PACARKELING

19.39
Tak Kenal Lelah, TNI dan Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan TNBTS

Tak Kenal Lelah, TNI dan Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan TNBTS

21.18

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index