TNI
Danramil 0819/19 Prigen Hadiri Halal Bihalal dan Temu Silaturrahmi Paguyuban Kades Jatim
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Danramil 0819/19 Prigen, Kapten Inf Nicolas J.I.M menghadiri acara Halal Bihalal dan Temu Silaturrahmi Paguyuban Kepala Desa (Kades) Jawa Timur yang sekaligus dirangkai dengan syukuran atas lahirnya Undang-Undang No. 03 Tahun 2024. Acara ini berlangsung
di Hotel Kel. Pecalukan Kec. Prigen Kab. Pasuruan. Selasa (14/5/24)
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Sambutan Bpk. Jurianto Bambang S, SE. (Ketua PKD Jatim)
yang menyampaikan pentingnya menjaga kebersamaan dan meningkatkan kerja sama antar desa dalam rangka memajukan pembangunan di daerah. Selain itu, beliau juga mengungkapkan rasa syukur atas disahkannya UU No. 03 Tahun 2024 yang diharapkan dapat memberikan perubahan positif dalam sistem pemerintahan desa.
Danramil 0819/19 Prigen, Kapten Inf Nicolas menyampaikan apresiasi atas inisiatif Paguyuban Kades Jatim untuk mengadakan acara yang mempererat silaturrahmi antar kepala desa. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Prigen serta mendukung implementasi UU No. 03 Tahun 2024.
"Acara ini sangat baik untuk memperkuat hubungan antar kepala desa dan instansi terkait. Kami dari Koramil siap mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Mari kita bersama-sama mengawal pelaksanaan UU No. 03 Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Kapten Nicolas.
Acara dilanjutkan dengan tausiyah oleh ustaz setempat yang mengingatkan pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Setelah itu, acara diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah yang diiringi dengan hidangan khas Jawa Timur.
Kehadiran Danramil 0819/19 Prigen dalam acara ini menambah semarak dan memberikan dukungan moril kepada para kepala desa untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi kemajuan desa-desa di Jawa Timur. Dengan lahirnya UU No. 03 Tahun 2024, diharapkan akan ada peningkatan dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
(Red)
Via
TNI

Posting Komentar