24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda beritahariini Pemerintah Pemkab Lumajang Pemkab.Lumajang Berlakukan Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Musim Libur Lebaran
beritahariini Pemerintah Pemkab Lumajang

Pemkab.Lumajang Berlakukan Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Musim Libur Lebaran

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
02 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



LUMAJANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk yang melintasi  wilayah Kab.Lumajang selama musim liburan ke lebaran 2024.


“Keputusan ini merupakan respons terhadap prediksi lonjakan volume kendaraan selama periode libur tersebut, dengan tujuan utama untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan publik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Murdiarto dalam dialog interaktif di acara Talkshow Jelajah Informasi dan Berita (JELITA) di LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, Senin (1/4/2024).


Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat hingga 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.


Yudha juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut melarang beberapa jenis angkutan barang tertentu, seperti angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bangunan. Namun, kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, barang logistik, hewan ternak, dan sejumlah barang penting lainnya tetap diperbolehkan beroperasi.


"Kami memastikan bahwa kendaraan yang diizinkan beroperasi memenuhi syarat tertentu, termasuk dilengkapi dengan surat muatan yang jelas mengenai jenis barang, tujuan, dan identitas pemilik barang," ujarnya.


Lebih lanjut, Nugraha menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Lumajang akan melakukan pengawasan ketat di pos-pos yang telah ditetapkan, seperti di Wates Wetan, MPU Klakah, dan di sekitar pasar baru di dalam kota. Langkah ini diambil untuk memastikan penerapan pembatasan angkutan barang berjalan efektif dan untuk mendukung kelancaran pergerakan masyarakat secara umum.


“Keputusan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keteraturan dan keamanan selama musim liburan Lebaran, serta menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung mobilitas yang aman dan teratur bagi seluruh masyarakat Lumajang,” terang dia.


Dengan adanya pembatasan tersebut, diharapkan arus lalu lintas akan lebih lancar, potensi kemacetan berkurang, dan masyarakat dapat menjalani liburan dengan lebih nyaman dan aman. (LDN15)

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Jembatan Harapan di Karanganyar, Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Akses Vital Demi Keselamatan Warga

Lintas Daerah News- 18.59 0
Jembatan Harapan di Karanganyar, Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Akses Vital Demi Keselamatan Warga
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Di balik hamparan alam Dusun Karanganyar, Desa Karangasem, tersimpan harapan baru bagi warga yang selama ini ha…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Babinsa Amankan Kunjungan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Sambut Idul Fitri 1447 H

Babinsa Amankan Kunjungan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Sambut Idul Fitri 1447 H

11.41
Demi Kelancaran Dan Keamanan, Anggota TNI Laksanakan Tugas Pengamanan di Stasiun KA Bangil

Demi Kelancaran Dan Keamanan, Anggota TNI Laksanakan Tugas Pengamanan di Stasiun KA Bangil

09.58

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Babinsa Amankan Kunjungan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Sambut Idul Fitri 1447 H

Babinsa Amankan Kunjungan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Sambut Idul Fitri 1447 H

11.41
Demi Kelancaran Dan Keamanan, Anggota TNI Laksanakan Tugas Pengamanan di Stasiun KA Bangil

Demi Kelancaran Dan Keamanan, Anggota TNI Laksanakan Tugas Pengamanan di Stasiun KA Bangil

09.58

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index