TNI
Dandim 1626/Bangli Hadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024
DENPASAR, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P., menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terpusat untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri. Beberapa pejabat yang turut hadir antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Bali (mewakili Gubernur Bali), Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Asren Kodam IX/Udayana, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Kasiren Korem 163/WSA, Kasi Ops Korem 163/WSA, Para Dandim jajaran Korem 163/WSA, Para Kapolres/Kapolresta se-Bali, serta Para Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan pentingnya pengamanan dalam setiap tahapan Pilkada. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Seluruh tahapan Pemilukada sudah dimulai sejak Januari 2024.
Melalui koordinasi yang baik, seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, dan Polri di Bali sepakat untuk melaksanakan penandatanganan NPHD terpusat guna memastikan pengamanan Pilkada secara lengkap. Sebelumnya, pada tanggal 9 November 2023, juga telah dilakukan penandatanganan NPHD pendanaan Pemilukada serentak tahun 2024 dengan KPU dan Bawaslu.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dimulai dari tingkat Provinsi dan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten/Kota yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kapolda Bali, dan Kasdam IX/Udayana.
NPHD merupakan kesepakatan antara Kepala Daerah dan pemerintah Daerah terkait pengamanan Pilkada. Dengan kesiapan anggaran operasional pengamanan, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan kondusif. Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, dan Gubernur pada Pilkada serentak 2024 memerlukan persiapan termasuk pendanaan yang harus diberikan kepada seluruh elemen terkait.
Koordinasi dan sinergitas antara instansi terkait dengan Pemerintah Daerah menjadi kunci kelancaran penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2024.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar