Polres Kediri Raih Penghargaan Anugrah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI
![]() |
Kapolres menerima penghargaan dari Ombudsman RI/Istimewa. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM -Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.I.K., menerima langsung penghargaan tersebut di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi, bersamaan dengan pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur, pada Senin (4/3/2024).
Dalam kesempatan itu, AKBP Bimo menyampaikan terima kasih kepada para seluruh Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Kediri serta seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang turut andil dalam meraih prestasi ini.
Dirinya menganggap penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat.
“Kami (Polres Kediri) akan terus berusaha dan memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal,” ujar Kapolres Kediri, Rabu (06/03/2024).
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, lanjut diungkapkan AKBP Bimo, Polres Kediri, yang berada di bawah naungan Polda Jatim telah menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) baik di Polres maupun Polsek jajaran.
Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kapolres Kediri.
Disampaikan AKBP Bimo penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat. Sehingga masyarakat semakin dekat dengan Polri sesuai arahan dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim.
"Kedepan kami dalam pelayanan lebih prima dan maksimal sehingga masyarakat semakin nyaman, terlindungi, terayomi serta semoga penghargaan ini dapat lebih bermanfaat bagi kita semua,"ucap Kapolres Kediri. (Rul)
Posting Komentar