24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Datangi Pemkot Malang, Paguyuban dan Pemilik Pertokoan Ria Belum temukan Solusi Datangi Pemkot Malang, Paguyuban dan Pemilik Pertokoan Ria Belum temukan Solusi

Datangi Pemkot Malang, Paguyuban dan Pemilik Pertokoan Ria Belum temukan Solusi

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
26 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Malang, Lintasdaerahnews.com - Persoalan lahan parkir di pertokoan Ria nampaknya memasuki babak baru, hal ini tentunya mendapat sorotan serius dari beberapa pihak atas pemicu persoalan Fasilitas Umum yang akan berubah fungsi tersebut.

Perwakilan paguyuban dan pemilik Pertokoan Ria mendatangi kantor DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk mendapatkan solusi atas permasalahan tersebut, namun belum ada jawaban baik dari DPRD Kota Malang maupun dari Pemerintah Kota Malang.

Kedatangan perwakilan dari paguyuban maupun pemilik pertokoan untuk konsultasi terkait perubahan status kepemilikan lahan serta pengolahan lahan parkir yang selama ini tidak ada masalah, namun beberapa hari terakhir ini muncul permasalahan karena ada yang mengklaim kepemilikan secara sepihak dari seseorang yang bernama Cathalina.

Kuasa hukum paguyuban pemilik toko, Djoko Tri Tjahjana, SH., MH. mengatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada DPRD maupun Pemkot Malang untuk dapat melaksanakan audiensi namun masih menunggu jadwal.

“Namun ada hal yang sangat urgent, yaitu ada informasi yang kami terima bahwa ternyata pada malam nanti akan dilaksanakan eksekusi sepihak,” ucapnya Selasa (26/3/2024).

Djoko mengatakan bahwa tujuan kedatangannya hanya ingin perkara tersebut dihentikan sebelum ada proses keputusan dari pihak terkait.

“Kedatangan kita kesini sebenarnya untuk menghalangi klaim orang-orang yang merasa bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi padahal sebenarnya adalah fasilitas umun yang semestinya diberikan kepada pemerintah,” imbuhnya

Djoko juga menduga ada upaya yang tidak benar dalam proses pemindahan atau peralihan fasilitas umum tersebut.

“Persoalan peralihan tanah fasilitas umum yang berada di siswa sejak tahun 1982 tersebut semestinya sesuai dengan peraturan daerah, wajib mendapatkan persetujuan serta ijin dari Pemkot dan DPRD Kota Malang,”ungkap Djoko Tri Tjahjana. 

“Nah di sini saya mau mempertanyakan, karena fasilitas umum tu sudah berjalan sejak 1982 dan ada peralihan tahun 2010 lah itu dasarnya apa?, Bagaimana mungkin fasilitas umum tadi diubah menjadi kepemilikan pribadi. Ini yang saya sesalkan. Bagi saya selama proses hukum peralihan itu dilakukan dengan benar kami akan hormati, tapi kalau tidak benar pemerintah daerah dan pihak-pihak yang lain seharusnya membatalkan itu. Ini yang saya lagi minta pertanggungjawaban kepada pemerintah apa yang melandasi bisa muncul sertifikat dengan nama Cathalina,”tegas Djoko Tri Tjahyana

Hal senada juga disampaikan oleh Henru Purnomo, SH., M.H selaku kuasa hukum dari paguyuban juru parkir yang menyampaikan bahwa penting melakukan cek lokasi. Apakah sertifikat itu lahan parkir dan bagaimana prosedur perolehan tanah atau lahan tersebut karena fasilitas umum itu tidak bisa dipindahkan ke pihak lain kecuali dalam keadaan  yang betul-betul amat diperlukan.

Kedatangan perwakilan paguyuban toko dan paguyuban parkir di gedung DPRD Kota Malang tidak dapat ditemui oleh ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM, karena tidak berada di tempat.

Setelah menunggu beberapa lama di ruang transit, Pj Wali Kota Malang, Ir. Wahyu Hidayat lewat ajudannya menyampaikan tidak dapat menemui. Kemudian meminta paguyuban melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Malang.

Perlu diketahui kuasa hukum paguyuban juga membawa data Site Plan yang ditandatangani oleh Wali Kota Malang, Soesamto pada tahun 1993.

Pihak kuasa hukum berharap agar semua untuk bersabar dan menghentikan dulu proses klaim perseorangan yang dilakukan oleh Chatalina. Pihaknya juga berharap agar pemerintah dapat peduli dan menelusuri peralihan fasiltas umum.(M.sol)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Hadiri Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Kutuh Tahun 2026

Lintas Daerah News- 21.13 0
Babinsa Hadiri Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Kutuh Tahun 2026
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Desa Kutuh, Serda Kadek Suardi, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di Want…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index