22.22 C
Kediri
Thursday, July 17, 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
    • Nasional
      • Nasional
      • Advetorial
      • LDN TV
      • Berita
        • Hukrim
        • Peristiwa
        • TNI
        • Polri
        • Pemerintahan
        • Seni Budaya
        • Pendidikan
        Lintas Daerah News
        Telusuri
        Beranda Akademisi Komunikasi Politik UM, Soroti Lembaga Membuat Opini dan Propaganda Akademisi Komunikasi Politik UM, Soroti Lembaga Membuat Opini dan Propaganda

        Akademisi Komunikasi Politik UM, Soroti Lembaga Membuat Opini dan Propaganda

        Lintas Daerah News
        Lintas Daerah News
        16 Mar, 2024 0 0
        Facebook
        Twitter
        Telegram
        WhatsApp

        KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS. COM - Hasil rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan oleh KPU, termasuk juga hasil perhitungan DPRD Jawa Timur, menjadikan sorotan berbagai pihak, hal ini tentunya ada dua mekanisme yaitu ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan sehingga menjadikan topik menarik dari berbagai kalangan.

        Banyaknya informasi dari media massa yang mengandung pro dan kontra mendapat tanggapan dari Praktisi Dr. Akhirul Aminulloh Akademisi Komunikasi Politik Universitas Negeri Malang (UM), menyoroti adanya berbagai hal yang mengandung kontroversi.

        Dr.Akhirul Aminullah mengungkapkan bahwa Hasil Pemilihan Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dalam pandangannya perolehan suara yang tipis biasa menimbulkan kontroversi, ada pihak yang tidak menerima ketika ada selisih suara yang tipis.

        "Hasil rekapitulasi KPU memang biasanya menimbulkan sebuah kontroversi, ada pihak yang menerima dan juga ada pihak yang tidak mau menerima, apalagi ketika ada selisih suara yang sangat tipis itu sangat mempengaruhi, karena bagaimanapun tidak ada kontestan yang mau kalah, tetapi ketika ada kontroversi atau perselisihan tentunya kita harus kembali kepada ranah hukum sesuai prosedur perundang-undangan bagaimana cara menyelesaikannya," ucap Dr.Akhirul Aminullah pada Jum'at (15/3/2024).

        Dalam kacamata pandangannya sebuah kontestasi Pemilu saat ini tidak hanya menguras energi dan tenaga tetapi juga pengeluaran biaya yang banyak, pasti pihak yang kalah sudah merasa dirugikan, sedangkan pihak yang menang merasa bersyukur permasalahan disana, akhirnya kembali lagi pada hal yang tadi ketika terjadi perselisihan dan selisihnya itu tidak banyak atau tipis itu akan menjadi suatu masalah yang bisa jadi sengaja maupun tidak disengaja akan diperkarakan bisa menempuh ada dua jalur yaitu hukum.

        "Memperkarakan menempuh jalur hukum atau melaporkan tentunya harus dengan bukti-bukti yang akurat ya, kalau sekedar melaporkan tidak punya bukti ya percuma dan bisa Mundzir karena dianggap sebagai tuduhan yang tidak berdasar atau pencemaran nama baik," jelasnya.

        Lebih lanjut, Dr.Akhirul Aminullah juga menyoroti terkait narasi suatu kecurangan untuk membangun opini publik didalam kontestasi Pemilu.

        "Namanya juga politik dipolitisasi kita tidak menafikan ya, didalam kontestasi Pemilu dalam kasus tertentu terjadi kecurangan, tetapi bagaimanapun kita sebagai warga negara harus dibuktikan, ketika tidak ada bukti untuk menuduh maka itu menjadi semacam propaganda hanya untuk menggiring opini masyarakat untuk menerima atau tidak menerima hasil pemilu ini," bebernya.

        Selain itu, dalam pengamatannya terhadap narasumber lain dari suatu lembaga yang mengatakan ada sebuah kejanggalan di PPK yang terjadi peralihan suara dari partai ke caleg, menurut pandangannya memang tidak membenarkan atau tidak menyalahkan karena memang ada beberapa kasus yang muncul dan itu menjadi pantauan semua pihak.

        "Ketika ada kejanggalan maka harus diverifikasi, hal itu bisa dilaporkan ke Bawaslu kalau mempunyai bukti yang kuat, jangan sampai berkoar-koar ada kejanggalan-kejanggalan tetapi tidak ada bukti dan tidak dilaporkan ke Bawaslu, jadi harusnya dibawah kearah sesuai prosedur dan ketika nanti terjadi laporan maka akan mempengaruhi hasil rekapitulasi itu sendiri," terangnya.

        Pasalnya, hasil rekapitulasi suara yang sudah masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dinyatakan tidak ada masalah, maka jika terjadi ketidakpuasan akan menjadi ranah mahkamah partai, dan itu bersifat internal.

        Pria berprofesi sebagai Dosen tersebut juga menyinggung jika yang terjadi adalah konflik Internal partai, maka yang selama ini terjadi adalah perselisihan tersebut akan diselesaikan secara internal terlebih dahulu melalui Makamah Partai.

        “Tapi ketika ini tidak bisa dimediasi pasti pihak yang kalah akan mencari ke prosedur hukum yang lebih tinggi atau di luar partai. Jadi semuanya itu harus ada pembuktian ketika tidak ada pembuktian maka itu hanya menjadi narasi dan opini untuk menggiring opini masyarakat, enggak bisa KPU merubah atau Bawaslu menindaklanjuti karena ada narasi opini seperti itu enggak bisa Bawaslu bisa menerima dan menindaklanjuti opini tersebut,” jelasnya

        Perlu diketahui bahwa menghina seseorang/mencemarkan nama baik seseorang baik yang belum memiliki kekuatan hukum tetap ataupun memiliki kekuatan hukum dapat diancam hukuman pidana, hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE. Pasal 27 ayat 3 UU menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

        Sedangkan pasal 45 ayat 3 berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).” 
        (M.sol)
        Facebook
        Twitter
        Telegram
        WhatsApp
        Postingan Lama Satgas TMMD Turut Membantu Kegiatan Posyandu
        Postingan Lebih Baru Kapolsek Winongan Bersama Muspika dan Ketua MWC NU Kecamatan Winongan Lakukan Safari Ramadan di Masjid Kholilur Rohman Desa Minggir

        Anda mungkin menyukai postingan ini

        PT. Gudang Garam Semarakkan Kediri Nite Carnival 2025,Api Semangat Panji Membara di Tanah Kediri

        Warga Desa Gading Gelar Tradisi "Manganan" dalam Rangka Selamatan Desa

        Cari Berkah, Pemdes Ranggeh Gelar Rutinan Hataman Al-Qur’an Malam Jum’at Legi di Balai Desa

        Posting Komentar

        Ads Single Post 4

        Stay Conneted

        14,629 FansLike
        1,381FollowersFollow
        10,126SubscribersSubscribe

        Berita Terbaru

        PT. Gudang Garam Semarakkan Kediri Nite Carnival 2025,Api Semangat Panji Membara di Tanah Kediri

        Lintas Daerah News- 23.14 0
        PT. Gudang Garam Semarakkan Kediri Nite Carnival 2025,Api Semangat Panji Membara di Tanah Kediri
        PT. Gudang Garam Semarakkan Kediri Nite  Carnival 2025,Api Semangat Panji Membara di Tanah Kediri. Kamis (17/7/2025) Foto : Istimewa. KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.C…

        Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

        Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

        Populer Minggu Ini

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        09.42
        Persit Cabang 2 Ramil 0819/01 Kota Pasuruan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

        Persit Cabang 2 Ramil 0819/01 Kota Pasuruan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

        14.11
        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        20.28

        Recent Comments

        PM on CamzyMeet is a next-generation cam chat platform f...
        PM on Στο Κέντρο Λογοθεραπείας Speechers, αναγνωρίζουμε ...
        PM on There are compelling reasons why buying a home dur...

        Populer Minggu ini

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

        09.42
        Persit Cabang 2 Ramil 0819/01 Kota Pasuruan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

        Persit Cabang 2 Ramil 0819/01 Kota Pasuruan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

        14.11
        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

        20.28

        Berita Hot

        Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

        Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

        22.46
        Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

        Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

        05.36
        Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

        Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

        23.22
        Lintas Daerah News

        Tentang Kami

        Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

        Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

        Follow Us

        @2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
        • Redaksi
        • Tentang
        • Kontak
        • Siber
        • Index