Polri
Samsat Bangil Ciptakan Pelayanan Smart Thru
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || KB Samsat Bangil ciptakan tempat Jalur layanan Smart Thru, Pelayanan yang merupakan hasil explore kecerdasan petugas samsat dalam meningkatkan percepatan waktu layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun lebih cepat selesai, jumat (12/1/24).
Berbeda dengan sebelumnya para wajib pajak harus melangkah berpindah tempat ke tempat pelayanan lain dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan durasi waktu.
Dengan layanan Smart Thru ini akan lebih cepat dan tidak memakan waktu karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer dan berjalan tanpa henti sehingga wajib pajak tinggal menunggu pangilan dari petugas kasir untuk melakukan pembayaran pajaknya.
Aiptu Harid Kurniawan selaku baur cek fisik saat di wawancarai awak media menyatakan," Smart Thru ini mempercepat durasi waktu standart pelayanan untuk registrasi 5 tahunan dari 90 menit dipercepat menjadi 10 menit, setelah wajib pajak sampai dilokasi Samsat Bangil, dan wajib pajak akan kita arahkan untuk fotokopi dahulu,” ucapnya.
Lanjut Harid menjelaskan setelah fotocopy ," Kendaraan wajib pajak akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas, setelah itu menuju ke loket pendaftaran dan Wajib pajak dipersilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan, dan melakukan pembayaran diloket kasir," jelasnya.
“Lalu wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan stnk, Tahap akhir yaitu percetakan tanda nomor kendaraan,” Pungkas Aiptu Harid baur cek fisik.
Terkait pelayanan ini mendapat respon baik dari salah satu wajib pajak Asal Bangil mengatakan ,"
Saya sangat mengapresiasi ide dari petugas samsat yang responsip terhadap pelayanan pengurusan perpanjang stnk dengan Smart Thru ini, pengurusan bisa cepat selesai, " ungkapnya sambil ajungi jempol. (Hms/Red).
Via
Polri
Posting Komentar