Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Desa Menyarik Tahun 2024
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Balai Desa Menyarik Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/1/24).
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Winongan Abdurachim Efendhy, SKM, MM, Kasi PMD Dodik Hariyadi, Kasipem Rusmini,S.Si, Kades Menyarik Nuryatik beserta Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Ibu PKK RT/RW dan berbagai unsur masyarakat Desa Menyarik
Sambutan diawali oleh Sekretaris Desa Machfud, SH mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Menyarik. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Pemaparan dibuka oleh Sekretaris Desa Menyarik. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Menyarik.
Pada kesempatan yang sama Camat Winongan Abdurachim Efendhy, SKM, MM menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kecamatan dan desa untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Ia menekankan peran strategis APBDesa sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Camat juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat desa yang telah aktif terlibat dalam penyusunan anggaran, serta mengajak untuk bersama - sama menjaga dan optimalisasi penggunaan anggaran demi terwujudnya program - program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga desa.
Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
( Krm )
Posting Komentar