Musrembangcam Badas RKPD Tahun Anggaran 2025, Camat Prasetyo : Semoga Usulan Ini Dapat di Sepakati
![]() |
Penyelenggaraan Musrembangcam di pendopo Kecamatan Badas/Istimewa. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Badas Kabupaten Kediri di hadiri oleh Unsur Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Rabu (31/01/2024)
Selain Muspika, dalam hal ini turut serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Perkim, Bappeda, PUPR, KUA, Kepala Desa se-Kecamatan Badas, Ketua PKK Kecamatan dan Desa Badas, UPTD Puskesmas, Bawaslu dan Panwas, K3SD, K3MI, PKBM, PPL, BPD, PLKB, Pendamping serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Badas.
Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tingkat Kecamatan ini adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan dan merupakan agenda tahunan dimana semua unsur saling bertemu mendiskusikan masalah yang dihadapi dan memutuskan prioritas pembangunan.
Selanjutnya, hal ini akan diusulkan lagi kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Litbang (Penelitian dan Pengembangan), usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Pembahasan utama dalam Musrembang kali ini adalah Sarpras, sosial budaya dan ekonomi. Selain itu ada juga pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat yang merata, dan menegaskan hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrembang akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD.
Kepala Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Prasetyo Iswahyudi mengatakan bahwa dalam hal ini ada beberapa tema pembahasan yang paling diutamakan, yakni Sarpras, Sosial dan Budaya serta terkait ekonomi masyarakat.
Ia juga menyampaikan beberapa usulan dari pemerintah Desa terkait program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pengembangan UMKM.
"Kami berharap dengan adanya program-program tersebut, dapat meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Badas," pungkasnya.
Melalui forum Musrenbang ini, semua unsur bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi, memberikan masukan, usulan-usulan atau saran, dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan di tahun 2025.
Hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Yaitu, hal dimana yang telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD. (Nasrul)
Posting Komentar