Meriah, Peringatan Harlah ke-19 Peradi di Magelang
KOTA MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM – Puncak peringatan hari ke-19 Perhimpunan Advokat Indonesia (Petadi) se-Jawa Tengah, meriah.
Peringatan puncak Harla tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Magelang, Jumat (19/01/2024) malam. Peringatan tersebut mengangkat tema “Pokoke Advokat Peradi Wae” (Pokoknya Advokat Peradi saja,-red).
Puncak peringatan Harla ke-19 Peradi kali ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM dan Pengurus DPC Peradi se-Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, tamu undangan dari Forkopimda Kabupaten dan Kota Magelang, pihak Kejaksaan Negeri, Fakultas Hukum UNIMMA, dan Fisipol Prodi Hukum Untidar. Turut pula hadir Mangayubagya dan DPC Peradi Sleman, DIY.
Ketua DPC Peradi Magelang Magelang Ida Wahidatul Hasanah, SH, MH daam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh. Ia merasa bangga karena acara ini dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan yang berkenan hadir langsung di acara ini. Tak lupa juga teman-teman DPC Peradi se-Jawa Tengah,” ucap Ida.
Di tengah acara puncak, dihiasi dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI sebagai simbol rasa syukur atas karunia Allah SWT. Di mana hingga saat ini usia 19 tahun Peradi tetap eksis dalam kiprahnya di tanah air.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan Advokat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan. Sebelum memberikan banyak pembekalan diceritakan awal mula Peradi berdiri hingga eksis sampai sekarang.
"Peradi didirikan pada 21 Desember 2004. Pendirian Peradi merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ujarnya.
"Saat itu mendirikan Peradi tidaklah mudah. Penuh perjuangan dan jerih payah," timpal Otto.
Setelah didirikan oleh delapan organisasi advokat, Peradi hanya mempunyai 19 anggota. Saat itu juga tidak mempunyai kantor, tidak memiliki dana bahkan sulit mencari anggota.
Otto mengatakan, saat itu pihaknya juga kesulitan ketika mengajak perguruan tinggi untuk menjalin kerjasama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Namun, berkat semangat dan doa dari semua Pengurus Peradi, perjuangan itu pun dapat dilalui saat itu.
"Yang tadinya tidak dianggap, bukan siapa-siapa, tapi sekarang banyak sekali yang melamar. Ketika lamarannya tidak diterima, disitulah timbul persoalan. Ada yang patah hati, marah-marah, dan sebagainya," urai Otto.
Otto mengakui saat ini, Peradi sudah mempunyai sekitar 70 ribu anggota advokat Indonesia yang tersebar di dalam maupun di luar negeri. Petadi juga memiliki 193 cabang di seluruh Indonesia dan menjalin kerjasama PKPA dengan hampir semua perguruan tinggi di Indonesia yang fakultas hukumnya minimal akreditasi B.
Otto menambahkan, Peradi memiliki semua organ kelengkapan seperti Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, Pusat Bantuan Hukum dan lainnya sesuai ketentuan UU Advokat. Bahkan Peradi mendapatkan pengakuan dari organisasi profesi advokat internasional seperti International Bar Association (IBA), Presidents of Law Associations of Asia (POLA), dan Law Asia (The Law Association and The Pasific).
"Banyak organisasi advokat dari luar negeri yang datang ke Peradi, studi banding. Dari Jepang, Korea, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan lainnya studi banding ke Peradi," tutup Otto Hasibuan.
(Mi)

Posting Komentar