TNI
KPU Bangli Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024 kepada Ibu-Ibu Persit dan PNS Kodim 1626/Bangli
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pemilu serentak tahun 2024 kepada ibu-ibu Persit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 1626/Bangli, Jumat (19/1) di Aula Peltu I Nengah Kantun Makodim 1626/Bangli. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang tata cara pencoblosan dan mengajak mereka menggunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (I Kadek Surya Dharma Yudha) beserta staf, Jaksa Fungsional Kejari Bangli (Briliant Capara S.H) beserta staf, PNS Jajaran Kodim 1626/Bangli, serta anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIX Dim 1626 Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana.
Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P menyampaikan bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak. "Ini bukan pekerjaan yang mudah, namun pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, dengan melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar sehingga diperlukan kerjasama, koordinasi dan kesadaran dari semua pihak untuk menjaga keamanan serta ketertiban agar kondisi wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (I Kadek Surya Dharma Yudha) mengatakan bahwa pemilu sebagai sarana penting dalam memperkuat persatuan dan integrasi bangsa serta memberikan informasi. "Kami mengajak ibu-ibu Persit dan PNS Kodim Bangli untuk ikut mensukseskan pemilu damai 2024, dengan datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memberikan hak suaranya," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ada lima surat suara pencoblosan yang akan dipilih, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. "Pencoblosan sesuaikan dengan hati nurani. Apapun kegiatan yang dilaksanakan KPU diawasi oleh Bawaslu, serta dituntut bersikap netral tidak memihak salah satu calon peserta pemilu," tambahnya.
Dari pihak Kejari Bangli, Jaksa Fungsional Briliant Capara S.H menyampaikan tentang penegakkan hukum di bidang pemilu. "Tugas dari Kejaksaan adalah memonitoring laporan dari masyarakat jika ada pelanggaran tindak pidana tentang pemilu dan bisa langsung menghubungi posko dari Kejaksaan Negeri Bangli," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada dua tahapan dari Kejaksaan Negeri Bangli yaitu penyelidikan dan penuntutan. "Sistem penegakan hukum adalah Bawaslu sebagai pengawas tindak pidana pemilu, Bawaslu melakukan penyidikan jika ada masyarakat yang melaksanakan tindak pidana pemilu," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan antusias. Para peserta mendapatkan penjelasan dan simulasi tentang cara mencoblos surat suara yang benar dan sah. Mereka juga berharap pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar