Polri
Jelang Kampanye Terbuka, Kapolresta Magelang Sampaikan Larangan Knalpot Brong
MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengajak semua pihak menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan gembira dan damai tanpa knalpot brong.
Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Mustofa di tengah acara rapat koordinasi persiapan kampanye rapat umum Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kota Magelang Magelang, Selasa (16/1/2024).
Kombes Pol Mustofa mengatakan Kepolisian Republik Indonesia mendeklarasikan Pemilu damai 2024. Tak terkecuali deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong secara serentak pada Minggu, 14 Januari 2024 lalu.
Terkait dengan ini, pihak Polresta Magelang akan melaksanakan tugas pokok yakni Harkamtibmas. Serta penegakan hukum dan melindungi, mengayomi, masyarakat.
"Juga ditambahkan dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 Pasal 48. Sehingga bila kita berbicara masalah pelanggaran lalulintas semua sudah diatur,” tegas Kombes Pol Mustofa.
"Tentang larangan knalpot Brong kami juga menyosialisasikan larangan ini ke sekolah-sekolah. Serta bersama-sama Kodim 0705/Magelang melaksanakan razia knalpot brong di wilayah hukum Polresta Magelang," timpal Kombes Pol Mustofa.
Diakhir rakor lintas sektoral tersebut, Kapolresta Magelang Maklumat Larangan Penggunaan Knalpot Brong serta Pembacaan Ikrar terkait dukungan elemen masyarakat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang Affiudin mengatakan Rakor yang digelar ini dimaksudkan agar pelaksanaan tahapan kampanye sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye. Hari ini dibahas tentang penentuan tempat kampanye rapat umum di wilayah Kabupaten Magelang yang bisa digunakan untuk kampanye.
"Penentuan tempat atau lapangan lebih baik ditentukan dan mana yang dilarang digunakan. Sehingga tempat atau lapangan lainnya, bisa atau boleh digunakan, sehingga Bawaslu dan Kepolisian akan mudah memantau pelaksanaannya," katanya.
Untuk diketahui, hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor itu Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, Pabung Kapten Rizky Sudarmanto, Wakil Ketua III DPRD Soeharno, Kepala Kejaksaan Negeri Magelang diwakili Kasi Pidum, Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang M. Taufik, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang Ruswanto, Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Magelang Ita Kusmawati, dan Diskominfo Kabupaten Magelang Sugeng Riyadi. (Mi)
Via
Polri

Posting Komentar