24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polri Dijerat Utang, Bersama Anak Belasan Tahun Nekat Jambret Hingga Korban Meninggal Dunia
Polri

Dijerat Utang, Bersama Anak Belasan Tahun Nekat Jambret Hingga Korban Meninggal Dunia

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
02 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - 
Tim Satreskrim Polres Magelang Kota mengungkap motif di balik dua pelaku penjambret ponsel korban AGV (21) di Jalan Pahlawan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jateng. 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina kepada awak media, Selasa (2/1/2024). 

Menurut AKBP Herlina, kedua pelaku yang diamankan yakni IYI (29) dan satunya lagi berinisial R. Keduanya warga Magersari, Magelang Selatan. Ironisnya, pelaku berinisial R ini masih di bawah umur yakni 19 tahun dan berstatus sebagai pelajar. 

"Korban berinisial AGV ini, meninggal dunia akibat luka tusuk di bawah ketiak dan bagian lengan sebelah kiri. Ada 8 tusukan semuanya," kata AKBP Herlina. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Samsudin menambahkan, kedua pelaku nekat menjambret untuk membayar utang.

"Pengakuan pelaku dia nekat melakukan ini, untuk membayar hutang," kata AKP Samsudin. 

AKP Samsudin menjelaskan pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan Pahlawan, kedua pelaku hendak merampas handphone milik korban yang saat itu sedang berhenti di tepi jalan. Saat hendak dirampas, korban melakukan perlawanan sehingga kedua pelaku terpaksa menusukkan pisau yang bawa ke tubuh korban. 

Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri. Dan pada tanggal 31 Desember 2023, kedua pelaku berhasil diringkus di rumahnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya kini ditahan  di Mapolres Magelang Kota bersama barang bukti. 

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebuh HP milik korban, satu pisau lipat milik pelaku yang digunakan menusuk korban," jelas AKP Samsudin seraya menambahkan bahwa pelaku satunya merupakan residivis kasus curat dan curas. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. 
(Mi) 
Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Tingkatkan Persatuan, Kecamatan Kintamani Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

Lintas Daerah News- 20.02 0
Tingkatkan Persatuan, Kecamatan Kintamani Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, pada hari Minggu (17/…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Ratusan Warga Dusun Sumberagung Desa Krecek Gelar Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80  di Jalanan

Ratusan Warga Dusun Sumberagung Desa Krecek Gelar Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Jalanan

20.06
Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Mendalan Gelar Tasyakuran dengan Hadrah Banjari

Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Mendalan Gelar Tasyakuran dengan Hadrah Banjari

20.13
Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Pasuruan Jelang HUT RI ke-80

Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Pasuruan Jelang HUT RI ke-80

18.38

Recent Comments

Populer Minggu ini

Ratusan Warga Dusun Sumberagung Desa Krecek Gelar Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80  di Jalanan

Ratusan Warga Dusun Sumberagung Desa Krecek Gelar Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Jalanan

20.06
Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Mendalan Gelar Tasyakuran dengan Hadrah Banjari

Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Mendalan Gelar Tasyakuran dengan Hadrah Banjari

20.13
Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Pasuruan Jelang HUT RI ke-80

Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Pasuruan Jelang HUT RI ke-80

18.38

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index