Polri
Buktikan Netral di Pemilu 2024, TNI - Polri Dirikan Posko Netralitas
SEMARANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - TNI dan Polri netral dalam pemilu 2024, tidak sekadar slogan semata. Namun, netralitas tersebut dibuktikan dalam bentuk nyata. Salah satunya, Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta jajarannya telah mendirikan Posko Netralitas TNI - Polri.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI -Polri. Posko ini didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel Polisi Militer.
“Ini bukti komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, posko netralitas TNI - Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kabid Humas menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28, yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Lebih lanjut, kata Kombes. Satake, Jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik langsung maupun tidak langsung," debutnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat menemukan pelanggaran terkait netralitas silakan melaporkan di posko-posko terdekat,” tampaknya. (Mi)
Via
Polri
Posting Komentar