35 Anggota KPPS Dilantik di Desa Lebak
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lebak melantik dan pengambilan sumpah janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024, di Balai Desa Lebak, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lebak menggelar pelantikan dan sumpah janji kepada 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (pemilu 2024).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua PPS dan dihadiri anggota PPS, Kepala Desa Lebak Abdul Goni beserta jajaran, Divisi teknis Aba Rusdi, bhabinkamtibmas serta babinsa.
Dalam arahannya, Ketua PPS, Mustain mengatakan, bahwa KPPS merupakan penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Salah satu tugas KPPS adalah melakukan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa hari ini juga dilakukan pelantikan serentak seluruh indonesia sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS untuk 821.161 TPS yang tersebar pada 70.000 titik seluruh Indonesia dan untuk Desa Lebak khususnya sebanyak 35 anggota KPPS dari 5 TPS.
“Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan tanaman 5.709.898 pohon secara serentak di lokasi TPS seluruh Indonesia,” ucapnya.
“Kami berharap agar anggota KPPS dapat bekerja berpedoman pada perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparansi,” ungkapnya.
( Krm )
Posting Komentar