24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda beritahariini hukrim Pembunuhan peristiwa Polres Kediri Polri Gara-gara Cemburu, Remaja Perempuan di Tusuk Hingga Belasan Kali
beritahariini hukrim Pembunuhan peristiwa Polres Kediri Polri

Gara-gara Cemburu, Remaja Perempuan di Tusuk Hingga Belasan Kali

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
29 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Wakapolres Kediri menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban/Istimewa : Nasrul.

KEDIRI,LINTADAERAHNEWS.COM - Polres Kediri menggelar rilis pengungkapan kasus temuan mayat perempuan dibawah umur di area persawahan menuju wisata Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).


Satu pelaku ditetapkan terduga pelaku remaja laki-laki berinisial TLM (17 tahun) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial IYL (15) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. 


Korban didapati tewas dengan belasan luka tusuk dan luka benda tumpul ditubuhnya.


"Berdasarkan dari hasil autopsi ada 12 tusukan, diperut dan di dada. Kemudian di kepala ada 15 titik luka diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul," kata Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra S.I.K, Jumat (29/12/2023).


Kompol Ambuka menjelaskan, sudah melakukan rekonstruksi pelaku saat melakukan perbuatan pembunuhan itu terhadap korban. 


"Dari hasil rekonstruksi yang kita lakukan kemarin itu, dikarenakan pelaku membentur-benturkan secara keras kepala korban ke lantai. 15 titik luka di kepala," jelasnya. 


Lanjut Waka Polres Kediri, rasa cemburu dan sakit hati yang mendalam menjadi motif terduga pelaku melakukan perbuatan pembunuhan kepada korban. 



Tersangka mengaku cemburu karena korban berhubungan dengan laki-laki lain padahal pelaku sudah menganggap korban sebagai pacar.


Selain rasa cemburu, Kompol Ambuka menyebut terduga pelaku mendapati sakit hati yang mendalam selama berteman dengan korban. Korban dinilai selalu mengucapkan umpatan kata kasar kepada pelaku setiap terjadi perselisihan.


Puncaknya saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadilah perselisihan dan cekcok hebat. "Korban mengatakan tidak enak terhadap terduga pelaku,"terangnya.


Atas perbuatan itu, terduga pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun penjara. Pasal 388 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Pasal 80 ayat 1, ayat 3, jo pasal 76c UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (Nasrul)

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Lintas Daerah News- 17.27 0
Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap pengabdian Polri, Pemimpin Redaksi bersama seluruh staf Linta…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index