TNI
Babinsa Koramil 03/Tembuku Hadiri Penetapan LPM Desa Peninjoan
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bertempat di ruang rapat kantor Desa peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli Babinsa Peninjoan Koramil 03/Tembuku jajaran Kodim 1626/Bangli Sertu I Made Suarnika menghadiri Undangan dalam rangka penetapan Hasil musyawarah mufakat dalam Pemilihan LPM desa peninjoan untuk masa jabatan 2023 - 2028. pada rabu (27/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel desa peninjoan diwakili sekdes desa peninjoan (I Wyn Suyasa), Babinsa Desa peninjoan, Ketua BPD Desa Peninjoan ( I Wyn Yasa), Pendamping Desa peninjoan, Staf Desa Peninjoan, Ketua LPM Lama desa peninjoan, Ketua LPM Baru dan Anggotanya 8 orang
Adapun hasil rapat penetapan struktur organisasi LPM desa peninjoan dalam Masa jabatan 2023-2028, yang disahkan oleh Perbekel Desa peninjoan Ketua LPM Desa peninjoan (I Dw Ayu Trina Dewi), Wakil ketua LPM ( I Pt Saripan), Sekertaris Satu ( U Wyn Dantri), Bendahara ( I Made Reken), Sekertaris dua ( I Made Ardana), Beserta 8 Anggota LPM.
Babinsa Peninjoan Sertu I Made Suarnika menyampaikan kepada pejabat baru khususnya kepada LPM Desa Peninjoan yang telah ditetapkan sebagai pejabat baru tahun 2023-2028
Agar meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa serta mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif agar masyarakat selalu mengetahui hasil dari kegiatan di Desa.
Lebih lanjut Babinsa berharap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, baik itu ketua maupun anggota bisa berada di tengah-tengah Masyarakat sebagai pendorong untuk mendukung program-program yang tengah di gagas oleh Pemerintah Desa, karena LPM selaku mitra kerja Kelurahan untuk menjalankan tugas dan fungsinya selaku lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Dimana tugas LPM diantaranya menyusun rencana pembangunan yang partisipatif serta bisa menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, dan fungsinya yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa,” kata Babinsa
Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada ditengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan maupun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, "ucap Dandim.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar