STOP !!! Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gencar Sosialisasikan Program "Gempur Rokok Ilegal"
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus mengintensifkan upaya dalam mensosialisasikan program "Gempur Rokok Ilegal" sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal. Program ini diluncurkan sebagai respons atas permasalahan maraknya rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, menjelaskan pentingnya upaya ini. "Perdagangan rokok ilegal bukan hanya merugikan pemerintah dalam hal penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat produk-produk rokok ilegal yang tidak terjamin kualitasnya," kata Nurul Huda.
"Sosialisasi terus kami lakukan untuk mengajak masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri - ciri rokok ilegal, serta bagaimana caranya melaporkan tentang peredaran rokok ilegal ,"jelas Nurul Huda Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.
"Sosialisasi diberikan kepada masyarakat atau kelompok kepentingan. Dengan harapan agar masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Karena rokok tanpa cukai sangat tidak baik untuk kesehatan.
Selain itu, juga mengatakan bahwa Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH - CHT ) sangat penting dilakukan agar bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat. Diantaranya dilakukan dengan turut serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.
"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, terlebih lagi untuk Kabupaten Pasuruan. Sebab kalau kontribusi dana cukai yang masuk untuk Kabupaten Pasuruan tinggi, itu pastinya akan menambah Pendapatan Daerah, dan pastinya kalau dana bagi hasil tinggi maka akan kembali untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan sendiri, antara lain untuk mendukung program Universal Health Coverage ( UHC ), juga untuk membiayai rehab gedung kesehatan, untuk BLT buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Selain itu untuk Disperindag akan dilakukan perbaikan atau pembangunan akses jalan menuju pabrik rokok dan di area penghasil tembakau, serta di Disnaker bisa digunakan untuk pelatihan berbasis kompetensi bagi masyarakat,"pungkasnya.
Program "Gempur Rokok Ilegal" melibatkan berbagai langkah, mulai dari penindakan terhadap penjual dan produsen rokok ilegal, hingga upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Satpol PP Kabupaten Pasuruan telah bekerja sama dengan pihak kepolisian, Bea Cukai, dan Dinas Kesehatan untuk mencapai tujuan program ini.
Selain penindakan, Satpol PP juga aktif melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Mereka mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, mengunjungi sekolah-sekolah, serta mengedukasi masyarakat, juga melalui media sosial dan brosur informatif.
Nurul Huda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program "Gempur Rokok Ilegal" dengan melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada pihak berwajib. "Kami membutuhkan partisipasi semua pihak untuk mencapai keberhasilan program ini. Melaporkan keberadaan rokok ilegal adalah langkah awal yang sangat berarti," tambahnya.
Upaya Satpol PP Kabupaten Pasuruan dalam menggencarkan sosialisasi program "Gempur Rokok Ilegal" diharapkan dapat membantu mengurangi perdagangan rokok ilegal di wilayah ini, meningkatkan penerimaan pajak yang sah, serta menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal.
( Krm )
Posting Komentar