24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda beritahariini Korupsi Milyaran Kredit Fiktif Kriminal Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah, Polresta Magelang Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
beritahariini Korupsi Milyaran Kredit Fiktif Kriminal

Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah, Polresta Magelang Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
24 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tersangka KI (46) kasus korupsi kredit fiktif yang merugikan negara belasan miliar rupiah kini ditahan di Mapolresta Magelang. (Ft. Mis) 


MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Seorang warga asal Kota Magelang berinisial KI terpaksa ditahan pihak Reskrim Polresta Magelang, Polda Jateng. Pasalnya, wanita berusia 46 tahun itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp 11,6 miliar. 


" KI ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Mapolresta Magelang sejak Jumat (21/10/2023)," ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono. 


Kombes Pol Ruruh menjelaskan, tersangka KI merupakan karyawan swasta melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif dalam rentang waktu Juli tahun 2018 hingga Juli tahun 2020. 


Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah tindakan Tersangka merugikan negara sebesar Rp 11,6 miliar.


Masih kata Ruruh, hasil pemeriksaan penyidik terhadap keterangan para saksi dari pihak kreditur dan para debitur, didapat informasi bahwa peristiwa tersebut diawali dengan terjalinnya Nota Kesepahaman antara salah satu lembaga keuangan yang mendapat alokasi dana APBD Pemerintah Kabupaten Magelang dengan PT Indonusa Telemedia tentang pemberian fasilitas kredit bagi pegawai PT Indonusa Telemedia.


Setelah dilakukan penyidikan secara intensif, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengungkap kebenaran bahwa sejak adanya Nota Kesepahaman tersebut, daksi SN (44) bersama dengan tersangka KI dan saksi NIN (26) serta saksi FEF (31), telah mengajukan kredit. 


"Mereka mengajukan kredit dengan cara memalsukan data-data maupun melibatkan pegawai fiktif Transvision sejumlah 302 debitur fiktif dengan masing-masing pengajuan kredit sebesar Rp 50 juta. Dari 302 debitur fiktif uang hasil pencairan kredit dari 150 debitur fiktif dinikmati oleh saksi SN, tersangka KI dan saksi NIN," jelas Ruruh.


Akibat perbuatannya, tersangka KI dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


“Tersangka KI ini diancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar,” tutup Kapolresta Magelang. (MIS) 

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Tradisi Tahunan Unduh Unduh Sedekah Bumi di Desa Segaran

Lintas Daerah News- 13.31 0
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Tradisi Tahunan Unduh Unduh Sedekah Bumi di Desa Segaran
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Saat Mengawal Kegiatan Unduh Unduh Sedekah Hasil Bumi Umat Kristen GKJW di Ds Segaran Kec Wates Kab Kediri. Minggu (15/6/2025) Foto…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

14.27
Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

12.04

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

14.27
Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

12.04

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index