Guru Mendadak Gaduh Gegara Wartawan, Pemerhati Pers Buka Suara
MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Heboh!. Mendadak ratusan guru di sejumlah daerah mengaku resah terkait kemunculan wartawan di lingkungan sekolah. Berita inipun menjadi viral di media sosial dan media pers siber.
Para guru itu berdalih, oknum wartawan ini menakut-nakuti atau melakukan intimidasi. Seperti yang terjadi di Lubuklinggau, Sumatera sana.
Keresahan yang dikeluhkan para pendidik tersebut jadi teka-teki. Kok bisa?
Menyikapi keluhan dan keresahan guru tersebut, wartawan senior pemerhati pers dari Magelang, Muhammad, S.Pd, angkat suara.
Ia mengatakan, seorang pekerja jurnalis atau wartawan sejatinya memang harus berada dimana-mana. Tak terkecuali di lingkungan sekolah. Para guru mestinya memahami tugas wartawan yang salah satunya menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Kontrol sosial yang dijalankan seorang wartawan, adalah perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pres. Sehingga wajar jika wartawan turun langsung melakukan penggalian data, liputan dan menyiarkan," ujar Muhammad yang memulai profesi jurnalis di media cetak sejak tahun 1999 itu.
Penyelenggara pendidikan (guru) jika ditemui wartawan mestinya tidak harus takut. Bila perlu terima kedatangannya dengan baik dan tawarkan maksud tujuannya. Kenapa?, perlu dipahami bahwa wartawan bukanlah musuh.
"Wartawan adalah profesi yang mulia. Karena hadir dalam memberikan solutif, mengingatkan jika bengkok agar kembali ke jalan yang lurus," katanya.
"Jadi tidak harus resah. Tidak harus gaduh segala," timpalnya.
Ia menyarankan, agar para guru ini tidak merasa diresahkan oleh pekerja media, yang harus dilakukan bekerja dengan baik. Artinya, guru harus tegak lurus dalam mengelola anggaran sekolah.
"Jika mengelolanya baik dan sesuai aturan, maka tidak perlu takut," terang Muhammad.
Selain itu, pekerja media juga dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mengedepankan kode etik jurnalistik. Dan paling penting harus dipahami rekan-rekan media bahwa jurnalis atau wartawan tugasnya bukan penyidik atau hakim. Sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengintrogasi, mengintimidasi narasumber.
"Kepada rekan-rekan wartawan tidak perlu mengintimidasi narasumber. Tidak harus menakut-nakuti narasumber. Silakan menulis sesuai fakta, berimbang dan profesional," sarannya.
Ditambahkannya, bagi guru yang mengaku diintimidasi terlebih diperas oleh oknum yang mengaku wartawan silakan laporkan ke berwajib. Tidak perlu gaduh, sepanjang ada bukti dan tidak mengada-ada hanya sekadar melindungi dirinya dari pengelolaan pekerjaannya yang tidak lurus. (MIS)


Posting Komentar