TNI
Babinsa Koramil 03/Tembuku Menghadiri Undangan Musdes Tentang Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2023
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Desa Yangapi. koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Serka I Putu Sutarga.S.M bersama Bhabinkamtibmas Desa Yangapi Aipda I Dewa Putu Yudhi Astika Menghadiri Undangan Rapat dalam Rangka Musyawarah Desa Pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa jehem tentang perubahan APBDES Tahun Anggaran 2023 di Kantor Desa Yangapi, Kec Tembuku, Kab. Bangli jumat(27/10/2023)
Susunan Acara pada kegiatan tersebut Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Ketua BPD Sekaligus Pembuka Acara, Sambutan Prebekel Desa Yangapi, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Dari perwakilan Camat Tembuku, Penyampaian Rancangan APBDES perubahan anggaran 2023 Oleh Perbekel Yangapi, Sesi Tanya Jawab, Penyamaan Kesimpulan Hasil Musyawarah Desa penetapan APBDES, Penanda Tanganan Berita Acara oleh Ketua BPD Desa Yangapi Dan Bapak Perbekel Yangapi, Penyerahan Rancangan APBDES perubahan Tahun Anggaran 2023, Foto Bersama, Penutup
Turut hadir dalam kegiatan Camat Tembuku ( I Putu Sumardiana.SSTP.MA, Perbekel Desa Yangapi ( I Wayan Edi Korniawan.), Babinsa Yangapi ( Serka I Putu Sutarga.S.M), Bhabinkamtibmas ( Aiptu I Dewa Putu Yudhi Astika ), Ketua BPD ( I Wayan Dangsah.S.Pd), ketua LPM ( I Wayan Sumara ), Sekdes Beserta Staf Desa Yangapi, Pendamping Desa kec Tembuku ( I Nengah Artana ), Kadus Se Desa Yangapi
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintahan Desa Yangapi Semula Rp.3.528.734.000 menjadi Rp. 3.566.883.600 Bertambah atau Berkurang Rp. 38.149.600
Babinsa Desa yangapi Serka I putu sutarga mengatakan Musdes pembahasan APBDes Tahun 2023 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren pembahasan APBDes Tahun 2023 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa
"Diharapkan Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap babinsa
Di tempat terpisah Dandim Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan babinsa harus selalu hadir di tengah2 warga binaan baik kegiatan formal maupun non formal guna menciptakan keakraban dengan warga di desa binaan sehingga kemanunggalan antara tni rakyat tetap terjaga "ucap Dandim.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar