Terkait Raperda Perubahan APBD 2023, PJ Walikota Batu Sepakat Laksanakan 11 Masukan DPRD
KOTA BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam tahapan penyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kota Batu terkait Perubahan APBD Tahun 2023, Pemkot Batu sepakat untuk melaksanakan 11 masukan DPRD Kota Bat
Menurut Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Pemkot setuju dengan 11 masukan DPRD Kota Batu karena hal tersebut senada dengan visi misi Pemkot Batu dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Selain itu masukan yang diberikan juga untuk meningkatkan perekonomian di Kota Batu pasca Pandemi Covid-19.
"Kami berpendapat bahwa saran dan masukan yang diberikan DPRD merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pelaksanaan APBD agar betul - betul berorientasi pada kepentingan masyarakat terutama yang menyangkut pemenuhan hak asasi dan pelayanan dasar masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM," kata Aries Agung Paewai, Kamis (7/9/2023).
Ke-11 masukan DPRD berisi, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 harus mampu meningkatan realisasi Belanja Daerah sehingga berdampak positif bagi masyarakat, serta perlu sinergitas TAPD dengan OPD dalam pengalokasian pagu anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 supaya apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.
Kedua, perlunya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah dan BUMD yang diimbangi dengan pemberian reward and punishment., ketiga, optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor PAD melalui perbaikan sistem dan kolaborasi antar OPD, serta penguatan Monev dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Keempat, terkait progres kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum dalam rangka pencapaian target penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum. Kelima, komitmen untuk mengakomodir dan melaksanakan usulan dalam proses perencanaan yang berasal dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil Reses atau pokok - pokok pikiran DPRD. Keenam, Alokasi Anggaran dalam Raperda Perubahan PBD 2023 untuk peningkatan daya saing dan mempersiapkan SDM sebagai upaya peningkatan perekonomian masa depan.
Ketujuh, upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi wisatawan terkait penataan arus lalu lintas, penataan pedagang kali lima (PKL), penataan parkir dan pemanfaatan trotoar sesuai fungsinya. Kedelapan, perlu ada perencanaan yang matang untuk penyelesaian permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung baik dari aspek regulasi maupun dukungan anggaran di P-APBD 2023 maupun RAPBD 2024.
Kesembilan, program kegiatan strategis pemerintah intervensi pengurangan angka kemiskinan sekaligus dalam rangka meningkatkan IPM atau kualitas hidup masyarakat. Kesepuluh, perlu penyiapan kegiatan perancangan guna mendukung pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2024 dalam perubahan APBD 2023. Kesebelas, pemanfaatan aset daerah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya seperti lokasi pasar hewan di Kota Batu agar diperuntukan yang lebih bermanfaat.
"Untuk percepatan pembahasan, saya meminta kepada seluruh SKPD agar siap untuk mengikuti proses pembahasan Perubahan APBD dan berperan aktif menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan nanti," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu.(Hariono)
Posting Komentar