24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polri Agenda Jumat Curhat, Polres Malang Berikan Perintah Tegas dan Jelas Terhadap Pelanggar Izin Keramaian Parade Sound
Polri

Agenda Jumat Curhat, Polres Malang Berikan Perintah Tegas dan Jelas Terhadap Pelanggar Izin Keramaian Parade Sound

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
08 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG,
LINTASDAERAHNEWS.COM - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana hadiri langsung forum diskusi Jumat curhat yang bertempat di Wisata Embung Tirto Songo, Desa Malang Suko, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang sebagai wujud tali silaturahmi serta menjalin komunikasi, aspirasi kepada masyarakat secara langsung agar bisa mendapatkan solusi atas kendala yang dihadapi oleh masyarakat.

Agenda tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Malang diantaranya, Kasat Intelkam Polres Malang AKP Bambang Agus Tri Basuki, Kasat Binmas Polres Malang AKP Indra Subekti, Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kapolsek Tumpang AKP Bambang Wijanarko, Forkopimcam Tumpang, Tokoh masyarakat dan warga

Pada diskusi dan jejak pendapat serta aspirasi dengan masyarakat, Salah satu pembahasan yang menarik perhatian dalam forum ini adalah pembatasan izin keramaian terhadap izin keramaian hiburan check sound. 

Masyarakat juga menyampaikan keluh kesah mengutarakan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh keramaian hiburan tersebut, seperti gangguan terhadap ketentraman lingkungan.

Kapolres Malang berikan arahan serta himbauan kepada masyarakat tumpang bahwa Cek Sound maupun Battle Sound dilarang, Selain mengganggu ketertiban umum juga banyak sisi negatifnya termasuk tarian ataupun dancer yang banyak sisi negatifnya.

"Kebetulan kami juga membahasnya, hari ini terjawab bahwa rekan-rekan kurang setuju terkait Cek sound karena banyak sisi negatifnya,” jelas Kapolres.

Diskusi serta aspirasi Jumat Curhat ini sangatlah penting dan bisa menjadi wadah yang baik bagi masyarakat untuk lebih memahami peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian selalu berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Pembatasan izin keramaian, terutama terhadap jenis hiburan yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat, merupakan langkah yang diambil untuk menghindari konflik dan gangguan sosial.

Dalam menjawab aspirasi masyarakat terkait pembatasan izin keramaian, Kapolres Malang menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang matang dan selalu berlandaskan pada peraturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan hiburan dan keamanan masyarakat.

"Kebijakan pembatasan izin keramaian di hiburan check sound tidaklah bertujuan untuk menghambat aktivitas sosial masyarakat. Namun, hal tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, terutama dalam hal pengendalian volume suara yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata AKBP Putu Kholis pada Jumat (08/9/2023).

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik menyampaikan bahwasanya pada forum diskusi Jumat Curhat ini dari masyarakat Tumpang sangat mengapresiasi terkait izin keramaian cek sound maupun battle sound.

"Curhat kali ini dari masyarakat khususnya desa Tumpang mengapresiasi tindakan atau statemen Polres Malang, bahwa mulai kemarin tidak mengeluarkan surat izin keramaian cek sound maupun battle sound, hal itu mendasari bahwa banyaknya keluhan dari masyarakat tentang efek negatif dari cek sound itu sendiri," terang IPTU Taufik.

Polres Malang juga berharap dari kebijakan tersebut dapat diterima oleh masyarakat, meskipun sebelumnya juga menimbang-nimbang apakah cek sound ini bermanfaat atau tidak terhadap roda ekonomi maupun UMKM masyarakat, mengingat pasca covid 19.

"Kami berusaha untuk memberikan izin tentang keramaian tersebut, namun demikian ternyata dari kemudahan- kemudahan izin tersebut membuat masyarakat ini lengah dan juga mengesampingkan kepentingan masyarakat yang lebih besar terutama dari segi keamanan maupun keselamatan masyarakat itu sendiri," tandasnya.

Menurutnya, himbauan-himbauan kepada masyarakat yang di sampaikan oleh Polres Malang dengan adanya keputusan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar peraturan ini.

"Jadi ini Perintah tegas dan jelas kepada kami, seluruh pejabat utama Polres Malang dan jajaran Polsek Polres Malang, Apabila tetap ngeyel untuk melaksanakan cek sound, maka kami akan melakukan tindakan berupa penyitaan bersama dengan muspika atau instansi terkait untuk membawa ke Polsek ataupun Polres," pungkasnya. 
(M.sol).
Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Amankan Ibadah Jum'at Agung di Bangli

Lintas Daerah News- 18.49 0
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Amankan Ibadah Jum'at Agung di Bangli
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah umat Kristiani, Babinsa Kelurahan Bebalang, Kopda I Neng…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Recent Comments

Populer Minggu ini

Berita Jawa Timur

Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index