24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polri Polisi Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba di Kota Batu
Polri

Polisi Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba di Kota Batu

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
23 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BATU, LINTASDAERAHNWES. Com ~ || Upaya memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya terus dilakukan oleh Polres Batu Polda Jatim.

Kali ini dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran barang haram tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Polda Jatim mengungkap dua kasus terkait narkoba.

Dari hasil ungkap tersebut, tiga orang diduga sebagai pengedar diamankan berikut barang bukti berupa Ganja.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Batu,AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba Iptu Ariek Yuly Irianto saat menggelar pers realease di Mapolres Batu, Selasa (22/08/23).

Iptu Ariek menjelaskan tiga orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu diamankan beserta barang bukti Daun Ganja kering sebanyak 1,07 Kg, 3 Unit Hp, 1 Bendel kertas papir, 5 (lima) pak plastic klip bening, 1 (satu) buah timbangan, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Tiga orang sudah kami tetapkan tersangka,” tegas Iptu Ariek.

Ia mengungkapkan berdasar pengakuan, tersangka melakukan jual beli Narkoba karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

“Mereka ingin mencari tambahan penghasilan diluar pekerjaannya di salah satu Caffe,” jelas Iptu Ariek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman pidana minimum penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) serta ancaman pidana maksimum berupa penjara seumur hidup atau 20 tahun
(Ach)
Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Danramil Susut Bersama Anggota Gelar Persembahyangan Piodalan di Padmasana Koramil

Lintas Daerah News- 19.46 0
Danramil Susut Bersama Anggota Gelar Persembahyangan Piodalan di Padmasana Koramil
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Danramil 1626-02/Susut Kapten Cba Ko…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

21.15
Perkuat Solidaritas, Koramil 0809/17 Purwoasri Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat

Perkuat Solidaritas, Koramil 0809/17 Purwoasri Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat

14.50

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

Ngopi Bareng Dandim 0819 Pasuruan Bersama LSM se-Pasuruan Raya

21.15
Perkuat Solidaritas, Koramil 0809/17 Purwoasri Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat

Perkuat Solidaritas, Koramil 0809/17 Purwoasri Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat

14.50

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index