24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Bebas Denda Administrasi beritahariini Kota Kediri Pajak Daerah Pemerintah Mari Bayar Pajak, Pemkot Kediri Bebaskan Denda Administrasi
Bebas Denda Administrasi beritahariini Kota Kediri Pajak Daerah Pemerintah

Mari Bayar Pajak, Pemkot Kediri Bebaskan Denda Administrasi

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
02 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kantor BPPKAD Kota Kediri/Istimewa.


KOTA KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Guna memberikan kemudahan wajib pajak daerah di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri kembali membebaskan denda administratif bagi masyarakat, seperti yang telah tertuang dalam surat keputusan Walikota Kediri No. 188.45/238/419.033/2023.



Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) saat dihubungi, Rabu (2/8) menerangkan bahwa pembebasan sanksi administratif ini ditujukan untuk wajib pajak yang belum melunasi pajaknya dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.


"Pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak daerah ini berlaku untuk masa pajak tahun 2002 hingga tahun 2023 yang sudah melewati jatuh tempo pembayaran",ujar Sugeng.


Sugeng juga mengatakan bahwa program ini berlaku untuk semua pajak daerah Kota Kediri yang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PJJ), dan Pajak Parkir.


Selain untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak, program ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan budaya taat dan tertib pajak kepada masyarakat Kota Kediri. 


"Untuk proses pembayarannya cukup mudah, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui BNI, Bank Jatim, Bank Mandiri, Ovo, Gopay, Alfamart, Indomart, dan Kantor Pos. Selain itu juga bisa membayar melalui e-commerce Tokopedia, Shopee dan Blibli",imbuh Sugeng.


Adapun periode pembayaran dapat mulai dilakukan hari ini tanggal 2 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023 mendatang. 


"Saya himbau kepada para wajib pajak Kota Kediri untuk segera melakukan pembayaran dan manfaatkan keringanan melalui program pembebasan denda administratif ini", tutur Sugeng.


Terakhir, melalui program ini Sugeng berharap masyarakat semakin termotivasi untuk segera melunasi piutang-piutang pajak tanpa harus membayar denda. Dimana denda keterlambatan ini sebesar 2% perbulan dan maksimal 24 bulan (48% dari tunggakan). 


"Ayo lunasi pajaknya, nikmati manfaatnya"dan " SADAR PAJAK DAERAH - HEBAT",tutupnya. (Nasrul)

Via Bebas Denda Administrasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

CEKER TANPA TULANG SAUS PADANG DI “SARI LAUT KANG KARIM” WINONGAN, NIKMAT TIADA DUANYA!

Lintas Daerah News- 18.23 0
CEKER TANPA TULANG SAUS PADANG DI “SARI LAUT KANG KARIM” WINONGAN, NIKMAT TIADA DUANYA!
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bila Anda pecinta kuliner pedas nan menggoda, maka satu menu yang wajib dicoba adalah ceker tanpa tulang saus p…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

09.42
Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

23.28
Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

20.28

Recent Comments

Populer Minggu ini

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

09.42
Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

23.28
Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

20.28

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index