24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satreskoba Polresta Malang Kota Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satreskoba Polresta Malang Kota

Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satreskoba Polresta Malang Kota

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
03 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Polresta Malang Kota berhasil menangkap satu orang tersangka kasus narkoba. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,5 kilogram (kg)  senilai Rp 650 juta, ganja 921 gram dan 27 butir pil inex siap edar.

Dalam keterangan pers di halaman Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota Senin (03/07/2023), Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah diterbitkannya LP SPKT Satreskoba Polresta Malang Kota.

“Atas dasar dari penyelidikan tim unit 3, kita berhasil ungkap dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 0,5 gram, ganja seberat 921 gram, dan 27 butir pil inex.”ujar Eka Wira

Tersangka yang berprofesi sebagai driver ojol ini, merupakan warga Kedungkandang Kota Malang yang berinisial A (23) dan berhasil di amankan anggota Satreskoba di rumah kost di Perum Santana jl.Kyai.H.Parseh  Kedungkandang Kota Malang yang berhasil diamankan pada Senin (26/06/2023) siang.

“Peran tersangka adalah sebagai kurir, dimana kita akan akan tetep melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga ke atasnya atau bandarnya.”jelasnya

Kompol Eka Wira juga menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapatkan keterangan bahwa pada awalnya tersangka mengenal dengan bandar dari medsos dan baru melakukan sebanyak tiga kali dan sudah menjalani perannya sebagai kurir selama hampir tiga bulan.

“Menurut pengakuan, tersangka ini mengenal bandar dari medsos serta tidak pernah bertemu dengan bandarnya dan mengaku di transfer uang sebesar 10 juta. Tersangka sendiri berencana akan mengedarkan narkoba ini di wilayah Kota Malang.”kata Eka Wira.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskoba Polresta Malang Kota, tersangka merupakan bagian dari jaringan Provinsi Jawa Timur.

“Anggota kita sudah mengejar anggota jaringan ini di tiga kota, dan mudah-mudahan kita bisa mengungkap jaringan ini dan mendapatkan hasil yang lebih besar.”pungkas Eka Wira.

Sementara itu, pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika. Dimana ancamannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara dan denda paling sedikit 1 milyar paling banyak 10 milyar.(M.sol)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Wujud Nyata Pembinaan Teritorial dan Cipta Kondisi Wilayah, Babinsa Kelurahan Kawan Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Adat

Lintas Daerah News- 02.46 0
Wujud Nyata Pembinaan Teritorial dan Cipta Kondisi Wilayah, Babinsa Kelurahan Kawan Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Adat
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat sinergi dengan masyarakat adat, Babinsa Kelurahan Kawa…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index