Pemdes Gading Gelar Musrenbangdes Tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2025
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Prosedur untuk mengajukan usulan program pembangunan dari tiap pemerintah desa kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus melalui tahapan - tahapan yang wajib dilaksanakan mulai dari musyawarah dusun sampai pada musyawarah di tingkat Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Winongan Abdurachim Efendhy,S.KM.MM yang diwakili Kasipem Rusmini,S.Si, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa,SH, MH yang diwakili Anggota Aipda Sigit Agil, Kasi Kesos Endang,SE, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Ahmad Syafi'i yang diwakili Serda Nizar Akhmad, Kasi Trantib Wahyu N, Kades Gading Sri Utami Agustina beserta Perangkat, BPD, Bidan Desa, RT/RW, Ibu PKK, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan para undangan yang mewakili dusun.
Sri Utami Agustina selaku kepala Desa Gading dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta musrenbangdes yang telah hadir sekaligus membuka acara pada pagi hari ini dan juga menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam perencanaan dan pembangunan desa kedepannya. Musrenbangdes menjadi momen penting untuk merumuskan program dan kegiatan prioritas yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat setempat.
"Musrenbangdes tahun ini merupakan kesempatan emas bagi kita semua untuk bersama - sama mengidentifikasi permasalahan, merumuskan rencana kerja dan mencari solusi yang tepat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,"ucap Kades Sri Utami Agustina dalam sambutannya.
Rusmini,S.Si Kasipem Kecamatan Winongan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Musrenbangdes tersebut merupakan wadah musyawarah agenda tahunan dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2023.
"Untuk diketahui bersama, Musrenbangdes yang dilaksanakan ini, merupakan tempat atau wadah musyawarah Agenda Tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas tahun depan, sehingga Kepala Desa termasuk seluruh lembaga dan tokoh masyarakat yang hadir dipersilahkan untuk melaksanakan musyawarah bersama - sama melalui forum Musrenbangdes ini,"jelasnya.
( Krm )

Posting Komentar