Kasipem Kecamatan Winongan Lakukan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Terhadap Perangkat Desa Sesuai Perbup Nomor 154 Tahun 2022
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kasipem Kecamatan Winongan, Rusmini,S.Si, hadir dalam acara sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Acara tersebut diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pasuruan Nomor 154 Tahun 2022. Rabu (12/7/23) di Balai Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Acara tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjalankan proses penjaringan dan penyaringan yang tepat dalam pengangkatan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Rusmini menyampaikan pentingnya menjalankan proses penjaringan dan penyaringan yang transparan dan profesional. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa dan menjadi perwakilan langsung dari masyarakat.
"Dengan melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan yang baik, kita dapat memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Kasipem.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Rusmini di bidang penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kasipem menjelaskan mengenai tahapan-tahapan proses penjaringan, mekanisme penyaringan, serta kriteria yang harus dipenuhi oleh calon perangkat desa.
Diharapkan, melalui acara sosialisasi ini, para perangkat desa dan pihak terkait dapat lebih memahami tata cara penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang sesuai dengan Perbup Nomor 154 Tahun 2022. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas perangkat desa yang akan bertugas di desa-desa di Kecamatan Winongan.
Acara sosialisasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kecamatan Winongan untuk memastikan pengelolaan pemerintahan di tingkat desa dapat dilakukan dengan baik dan efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
( Krm )
Posting Komentar