24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Eksekusi Rumah Oleh Pengadilan Negeri Kepanjen Hanya Pengosongan Eksekusi Rumah Oleh Pengadilan Negeri Kepanjen Hanya Pengosongan

Eksekusi Rumah Oleh Pengadilan Negeri Kepanjen Hanya Pengosongan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
21 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Jawa Timur hari ini melakukan eksekusi rumah di jalan Raya Talangsuko Turen Kabupaten Malang terlaksana hanya pengosongan isi rumah pada Selasa (20/06/2023).

Perlu diketahui bahwa eksekusi obyek rumah tersebut yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kepanjen sesuai dengan penetapan Pemohon pemenang lelang atas nama Hendro di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Pada perkara ini Kuasa hukum dari Pemohon, Imam Agus Ghozali SH menyampaikan bahwa Hendro merupakan pemenang lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Malang pada tahun 2014 .

"Kalau masalah eksekusi ini sesuai dengan putusan nomor 11 dan kita sebagai kuasa hukumnya sudah melakukan secara baik, baik itu secara restorasi justice pendekatan dengan pihak-pihak mereka juga datang ke kantor saya kita dudukkan kita bicara,Ayolah kita gak mau anarkis,kita gak mau kasar,kita gak mau terjadi seperti itu dan semua sudah kita lalui sehingga dari situlah kami mengedepankan hubungan ini",kata Ghozali.

Hal ini yang di inginkan oleh pemohon agar obyek rumah atau bangunan tersebut akan di eksekusi semua atau dirobohkan, terlihat beberapa alat berat dan para pekerja dari tim pemohon berkumpul di depan obyek rumah,sehingga situasi menjadi sedikit memanas, setelah beberapa aparat yang berjaga-jaga di lokasi tersebut memediasi kedua belah pihak baik dari kuasa hukum pemohon dan termohon situasinya menjadi kondusif.

Disisi lain, kuasa hukum termohon,Kusdaryono menolak adanya eksekusi obyek rumah tersebut karena masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang dan yang berhak memutuskan dan menetapkan adalah Pengadilan Negeri Kota Malang karena perkara tersebut dilakukan di Kota Malang terkait akad Pinjaman kepada Bank Danamon Kancab Kota Malang meskipun obyek jaminan berada di Kabupaten Malang

Dalam hal ini Kuasa Hukum Termohon, Kusdaryono SH,MH menginginkan opsi penundaan penetapan eksekusi obyek rumah tersebut karena masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

"Kami menolak untuk eksekusi obyek rumah karena masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang yang mana sudah terdaftar  Oyek Perkara Nomor 213/Pdt.Plw/2022/PN.KPN",terang Kusdaryono.

Menurutnya,Kejaksaan Negeri Kepanjen  tidak berwenang secara absolute untuk memeriksa perkara dimaksud, dengan sendirinya yang berhak dan berwenang  mengadili dan mengeksekusi adalah Pengadilan Negeri Kota Malang.(M.sol)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

PT. Cheil Jedang Indonesia Rejoso Bantu Penyandang Disabilitas, Didampingi Kades Kedungbako

Lintas Daerah News- 19.53 0
PT. Cheil Jedang Indonesia Rejoso Bantu Penyandang Disabilitas, Didampingi Kades Kedungbako
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||PT. Cheil Jedang Indonesia yang beroperasi di kawasan Rejoso, bersama dengan Kepala Desa (Kades) Kedungbako, …

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

16.15
Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

21.28
Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

13.30

Recent Comments

Populer Minggu ini

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

16.15
Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

21.28
Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

13.30

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index