24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Petugas Penarik E- Retribusi Pasar Di Kabupaten Tegal mendapat Pelatihan Petugas Penarik E- Retribusi Pasar Di Kabupaten Tegal mendapat Pelatihan

Petugas Penarik E- Retribusi Pasar Di Kabupaten Tegal mendapat Pelatihan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
11 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TEGAL, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka kelancaran pelaksanaan E-Retribusi Pasar, maka dilaksanakan Pelatihan Petugas Penarik E-Retribusi sehingga petugas sudah memahami tugasnya pada saat pelaksanaan penarikan retribusi dilaksanakan,secara elektronik dan petugas   bisa memberikan pemahaman kepada pedagang tentang manfaat penerapan e-retribusi pasar serta cara penarikan retribusi secara elektronik.


E - Retribusi Pasar adalah suatu sistem aplikasi manajemen pengelolaan dan pembayaran retribusi pelayanan  pasar secara elektronik bekerjasama dengan perbankan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal.Hal ini di lakukan mengingat Perkembangan teknologi & transaksi elektronik yang demikian pesat sehingga perlu sekali mengikuti perkembangan tersebut.Adapun keuntungan yg di dapatkan di dalamnya adalah terjadi Konektivitas antara perbankan/sumber modal dengan pedagang sebagai Nasabah.Hal tersebut juga menjawab tuntutan akan kemudahan pedagang dalam membayar retribusi;  juga mempermudah Pelaporan data transaksi yang akuntabel & Realtime Incoming Report.juga adanya kemudahan  akses lewat media elektronik.


Hal tersebut di sampaikan oleh Dra Susprianti.MM. selaku kepala Dinas Koprasi , UMKM , dan Perdagangan kabupaten Tegal.Di dampingi oleh Siti Aminah Selaku kabid Sarana Distribusi dan Perijinan Perdagangan di ruang kerjanya saat di temui Lintasdaerahnews.com sebelum membuka acara pelatihan tersebut .( 10/5/23)


Masih menurutnya bahwa pelatihan kali ini bertempat di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal yang di ikuti sebanyak

32  orang peserta yang  terdiri dari  5 Orang Kepala UPTD Pasar dan diantaranya adalah Petugas Penarik E-Retribusi  Pasar Balamoa 5  orang, Petugas Penarik E-Retribusi  Pasar Suradadi 5  orang,Petugas Penarik E-Retribusi Pasar Banjaran 7  orang ,

Petugas Penarik E-Retribusi Pasar Balapulang 6  orang,Petugas Penarik E-Retribusi Pasar Banjaranyar 1  orang dan Petugas Penarik E-Retribusi Pasar Bumijawa 3 orang. 


Selain itu hadir pula selaku narasumber dari pihak Bank Jateng yang memaparkan tentang Metode Penarikan Retribusi secara Elektronik dan dari AMM Solo yang memaparkan tentang Metode kerja sistem aplikasi E-Retribusi Pasar Kabupaten Tegal.


Dasar Pelaksanaan E-Retribusi Pasar ini menurut Dra Susprianti.MM adalah berdasarkan dari , 1. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No. 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) .2.Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).3.Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).4.Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.5.SE Mendagri No. 910/1867/SJ Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.6.Perda No. 12 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah.


" dan yg ke 7 adalah Peraturan Bupati Tegal No. 47 Tahun 2020 Tentang Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Secara Elektronik Tahun 2023 akan ada pengembangan penerapan E-Retribusi untuk 6 pasar, yaitu :1.Pasar Balamoa

2.Pasar Suradadi ,3.Pasar Banjaran  ,4.Pasar Balapulang, 5.Pasar Banjaranyar, 6.Pasar Bumijawa " Pungkasnya .( Red ).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Koramil 0809/18 Plemahan Aktif Dampingi Serapan Gabah Petani

Lintas Daerah News- 12.33 0
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Koramil 0809/18 Plemahan Aktif Dampingi Serapan Gabah Petani
Pendampingan Sergap Padi oleh Babinsa Koramil 0809/18 Plemahan di Kediri Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Rabu (18/6/2025) Foto : Istimewa. KEDIRI, LINTASDAER…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index