Tuduh Wanita Panggilan, Tersangka Penyebab Tewasnya Ibu dan Anaknya di Kepung Kabupaten Kediri
![]() |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Penyidik Satreskrim Polres Kediri terus memeriksa MBM (29), terduga yang menyebabkan istrinya Retno Wulandari (28) bersama bayinya meninggal di lahan tebu Dusun Pluncing Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, dugaan pembunuhan yang sempat menjadi misteri itu bermula saat pelaku dan korban bertemu pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya Jl. Flamboyan Kampung Inggris Pare untuk diantarkan menemui seseorang di sekitar Pasar Hewan Pare.
Ketika dalam perjalanan, terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku menduga bahwa istrinya Retno Wulandari (29) masih aktif menjajakan diri.
"Oleh karenanya membuat tersangka menjadi sakit hati dan terjadilah cekcok atau pertengkaran," kata Dandy, Jumat (7/4/2023).
Sementara Kanit Pidum Ipda Dandy Fitra Ramadhan menambahkan, dari pengakuan tersangka bahwa korban meminta diantar untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Namun, suaminya mengecek ponsel korban yang mana ada chat (pesan) dengan kata-kata mesra.
"Kata-kata itu adalah sayang sehingga membuat tersangka menjadi curiga kalau korban ini mau menjalankan hubungan dengan laki-laki lain atau (mohon maaf) open BO,” ujarnya.
Dalam kondisi emosi, tersangka berputar arah dan langsung tancap gas, hingga korban terjatuh dan terluka di bagian kepala.
Pasangan suami istri asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan itu sempat melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, namun korban terjatuh lagi sehingga dibuang ke kebun tebu oleh pelaku.
"Jadi sempat menunggu hingga 10 menit, tersangka memastikan istrinya itu telah meninggal dunia," ucapnya.
Di hadapan polisi, menurut Dandy, tersangka juga mengaku jika istrinya itu bekerja atau membuka jasa open BO atau wanita panggilan.
Selain itu, sejak sebelum mereka menikah hingga kemarin dalam kondisi hamil. Bahkan, istrinya itu tidak pernah mengindahkan nasehatnya.
Untuk memperkuat keterangan pelaku, saat ini polisi masih menunggu hasil tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan korban diduga secara alami karena proses kematian itu. Termasuk kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain.
Pelaku sendiri tidak mengakui bahwa yang dikandung istrinya tersebut adalah anak biologisnya.
Hal ini dikarenakan sekitar 5 bulan terakhir keduanya pisah ranjang, meski sesekali tersangka mengakui masih berhubungan badan.
Anak dalam kandungan saat korban meninggal itu belum bisa pastikan, hubungan dengan suami atau orang lain. Kami sedang cek DNA di Labfor. Kami juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan proses kelahirannya,” tutup Kanit Pidum. (Nasrul)



Posting Komentar