24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda #Beritahariini #Peristiwa #Hukrim #KDRT Pelimpahan Verry Irawan ke Kejari Kota Kediri, Penasihat Hukum Verry Tantang Melinda Hadir di Persidangan
#Beritahariini #Peristiwa #Hukrim #KDRT

Pelimpahan Verry Irawan ke Kejari Kota Kediri, Penasihat Hukum Verry Tantang Melinda Hadir di Persidangan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
16 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jeffry Nicolas Simatupang penasihat hukum Verry Irawan Tantang Venna Melinda/Istimewa.

KOTA KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerima pelimpahan Tahap 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda. 


Tersangka tiba di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3), didampingi penasihat hukumnya, Jeffry Nicolas Simatupang.


“Hari ini selesai dilakukan tahap 2 untuk selanjutnya Pak Ferry akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan,” ungkap Jeffry. 


Ferry Irawan terlihat mengenakan baju tahanan dan peci putih. Meski telah ditetapkan tahap 2, namun Jeffry bersikukuh jika kliennya tidak bersalah.


“Selama belum ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap Pak Ferry dianggap orang yang tidak bersalah kami akan buktikan di dalam persidangan,” paparnya. 


Jeffry juga optimis, kliennya akan bebas dan menantang agar pelapor dalam hal ini Venna Melinda agar hadir di persidangan.


Atas perkara ini, disampaikan Novika Muzairah Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri telah dibentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjumlah 7 orang. 4 jaksa dari Kejati Jawa Timur dan 3 jaksa dari Kejari Kota Kediri.


“Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah menerima penyerahan tersangka dan peran bukti yang diduga melanggar pasal 44 dan pasal 45 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Novika.


Pihaknya, kemudian akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mulai dari tanggal 16 Maret 2023 hingga 4 April 2023 dititipkan di Lapas Kediri.  


“Saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan dan akan segera mungkin kami limpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan,” jelas Kajari. (Nasrul)

Via #Beritahariini #Peristiwa #Hukrim #KDRT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Pakis Meninggal Dunia, Polisi: Korban Ternyata Residivis!

Lintas Daerah News- 19.25 0
Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Pakis Meninggal Dunia, Polisi: Korban Ternyata Residivis!
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan persawahan Desa Sukoanyar, Kecamatan …

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

20.52
Ps. Kanit Binmas Polsek Keboncandi Aipda Eko. A menghadiri kegiatan Musyawarah di Musholla Baitul Muttaqin Dusun Rekesan Desa Lajuk Gondang wetan

Ps. Kanit Binmas Polsek Keboncandi Aipda Eko. A menghadiri kegiatan Musyawarah di Musholla Baitul Muttaqin Dusun Rekesan Desa Lajuk Gondang wetan

08.58
RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa

RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa

09.01

Recent Comments

Populer Minggu ini

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

20.52
Ps. Kanit Binmas Polsek Keboncandi Aipda Eko. A menghadiri kegiatan Musyawarah di Musholla Baitul Muttaqin Dusun Rekesan Desa Lajuk Gondang wetan

Ps. Kanit Binmas Polsek Keboncandi Aipda Eko. A menghadiri kegiatan Musyawarah di Musholla Baitul Muttaqin Dusun Rekesan Desa Lajuk Gondang wetan

08.58
RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa

RTLH Milik Warga ODGJ Diperbaiki Babinsa Karangsono Bersama Warga dan Perangkat Desa

09.01

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index