24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda 45 Eks Anggota DPRD Kota Malang Periode 1992-1997 Gugat Walikota Malang Terkait Pencabutan SK Atas Pelepasan Hak Tanah 45 Eks Anggota DPRD Kota Malang Periode 1992-1997 Gugat Walikota Malang Terkait Pencabutan SK Atas Pelepasan Hak Tanah

45 Eks Anggota DPRD Kota Malang Periode 1992-1997 Gugat Walikota Malang Terkait Pencabutan SK Atas Pelepasan Hak Tanah

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
28 Feb, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Terkait gugatan yang dilayangkan oleh 45 anggota eks DPRD Kota Malang Periode 1992-1997 dengan Kuasa Hukumnya Nanang Nelson dengan tergugat Walikota Malang Sutiaji diwakili oleh Kuasa Hukumnya Ahmad Haris Wijaya dengan sebidang tanah dengan luas 1070 m2 yang berlokasi di jalan Mayjen Sungkono Kota Malang oleh Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya,Agus Effendi SH,MH beserta Hakim Anggota pada Senin (27/02/2023).

Gugatan tersebut sudah berjalan di PTUN Sejak 14 november 2022 dan sudah memasuki pemanggilan saksi-saksi dari pihak tergugat yaitu Walikota Malang Sutiaji.

Dalam rangka pembuktian sidang perkara ditempat tersebut, Hakim Agus Efendi,tujuan utamanya adalah untuk melihat dan meninjau lokasi bidang tanahnya serta mengetahui batas-batasnya yang dipakai sebagai objek sengketa pencabutan SK atas pelepasan hak .

Objek perkara di P3 dengan bukti tergugat SK nomor 18845/265/35.73.112/2021 atas pencabutan SK nomor 593/32/428.114/1998keluhan tanah seluas 1070 m2 jalan Mayjend Sungkono,Kelurahan Wonokoyo,Kecamatan Kedungkandang,Kota Malang,kepada Saudara Waluyo Soetopo.

"Tujuan kita sudah tercapai,hanya untuk meninjau lokasi,mengetahui batas-batasnya dan ini salah satu sebagai alat bukti pengetahuan Hakim"jelas Agus.

"Jadi didalamnya ada Lima ,Ada Bukti Surat Tulisan,Ada Ahli,Ada Saksi,Ada Pengakuan Para Pihak dan Ada Pengetahuan Hakim,jadi nanti misalkan ada pemeriksaan saksi ketika menjelaskan sebidang tanahnya kami sudah paham,"kata Agus

Sementara itu Kuasa hukum penggugat Nanang Nilson,SH,MH,.kepada media menyebutkan pihak pemkot melalui Walikota Malang, Sutiaji salah dalam mencabut perda tersebut.

“Walikota Malang,Sutiaji keliru dengan mencabut SK yang tidak berlaku,karena SK pak Soesanto sudah dicabut oleh Walikota berikutnya yaitu Pak Suyitno.”ujarnya.

Lebih lanjut kuasa hukum penggugat menyebut bahwa ahli waris mengikuti SK Walikota Suyitno dan telah membeli dan membayar lunas lahan tersebut.namun hingga sekarang belum mendapatkan sertifikat SHM.

“Kita mengikuti SK Walikota Pak Suyitno yang benar dan telah membayar lunas tanah tersebut namun hingga sekarang belum mendapat sertifikat SHM.”lanjutnya

"Pemkot malang berencana membangun alun-alun di atas lahan tersebut tanpa komunikasi para ahli waris."pungkasnya (M.sol)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

RS Hermina Pasuruan Ucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-78: "Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur"

Lintas Daerah News- 14.05 0
RS Hermina Pasuruan Ucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-78: "Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur"
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 yang jatuh pada 12 Juli 2025, RS Hermina Pasuruan besert…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

09.42
Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

23.28
Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

20.28

Recent Comments

Populer Minggu ini

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

09.42
Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

23.28
Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Babinsa Desa Selat Laksanakan Komsos Terkait Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

20.28

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index