Sejumlah Siswa Yang Kedapatan Bolos Sekolah dan Tidak Mentaati Peraturan di Serahkan ke Koramil

KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS. COM - Sebanyak belasan siswa kelas 7,8 dan 9 dari SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Wates terpaksa harus diserahkan ke Koramil 0809/10 Wates untuk mendapat pembinaan, lantaran mereka kedapatan bolos sekolah dan tidak Mentaati peraturan tata tertib sekolahan.
Pembinaan yang dilakukan oleh Anggota Koramil dipimpin langsung Danramil 0809/10 Wates Kapten Inf. Suliono ini sudah menjadi kesepakatan bersama alias MoU selama 1 tahun dengan pihak sekolah di wilayah teritorial.
Alasan kenapa harus mendapat pembinaan, lantaran para siswa tidak mentaati peraturan Tata Tertib yang diberikan oleh pihak sekolah ,diantaranya sering bolos, melakukan pelanggaran, menggunakan pakaian yang tidak sesuai aturan, tampilan mode rambut yang tidak sesuai norma dan lain lain.
Pembinaan dilaksanakan selama satu minggu ,mulai pukul 07:00 Wib sampai dengan 12:00 Wib. Adapun siswa yang melanggar aturan itu akan diantar oleh wali atau orang tua, selanjutnya harus mengikuti korve pembersihan seputaran lingkungan Koramil, Apel pagi, mengikuti materi pembentukan sikap disiplin dengan LBB, Mengikuti Wawasan Kebangsaan, Bintal dan Arahan tentang etika serta budi pekerti.
Danramil 0809/10 Wates Kapten Inf. Suliono saat dikonfirmasi mengatakan, "Siswa yang yang telah bolos sekolah dan tidak Mentaati peraturan sekolah tersebut diberikan arahan agar tidak melakukan pelanggaran.
Karena membolos sekolah dan berperilaku diluar tata tertib itu merupakan tindakan negatif yang seharusnya tidak dilakukan karena melanggar peraturan sekolah,"terangnya kepada awak media lintasdaerahnews.com. Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut Danramil juga mengatakan bahwa tindakan anggota Koramil 0809/10 Wates memberikan pembinaan terhadap siswa ini karena pihaknya peduli akan pendidikan dan Mental serta Disiplin.
"Jangan sampai siswa sekolah yang bolos dan melanggar aturan justru melakukan tindakan negatif di luar sekolah.
"Selain itu, kita juga telah bekerja sama dengan sejumlah sekolah untuk bersama memberikan pembinaan terhadap siswa.
"Tidak hanya pembinaan terhadap siswa tentang materi Konseling, Wasbang dan Bintal saja, namun termasuk didalamnya terhadap siswa yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.
Dengan kerjasama dengan pihak sekolah ini diharapkan sejumlah siswa yang melanggar jam sekolah tidak mengulangi lagi perbuatannya,"pungkas Danramil. (hariono)
Posting Komentar